Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, saat ini terdapat dua jenis diskon yakni langsung dan tidak langsung. Dia bilang, yang ada saat ini ialah diskon tidak langsung melalui mitra.
"Diskon langsung relatif tidak ada, diskon yang ada ini relatif tidak langsung, yang diberikan oleh partner-partnernya," kata dia di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Jakarta, Senin (10/6/2019).
"Oleh karenanya kita merancang satu Permen (Peraturan Menteri) atau surat edaran yang melarang diskon-diskon ini memang memberikan suatu keuntungan sesaat tapi untuk long term saling membunuh itu yang kita ingin tidak terjadi," jelasnya.
Sementara, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan, diskon bukan diberikan aplikator melainkan perusahaan lain.
"Kalau dari saya, sebetulnya diskon-diskon itu bukan aplikator Go-Jek atau Grab, dari fintech dari OVO, Go-pay itu entitas sendiri. Bukan dari Go-Jek, itu seperti apa. Tapi Pak Menteri sampaikan minggu ini akan konsentrasi ke sana," ujarnya.
Dia menuturkan, pelarangan diskon akan keluar pada akhir Juni. Aturan ini bakal bersamaan dengan tarif baru ojek online.
"Paling 1-2 minggu ke depan. Akhir Juni sudah selesai," ujarnya.
(fdl/fdl)https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4581332/mau-dihapus-akhir-juni-bye-bye-diskon-ojek-online
2019-06-10 09:24:00Z
CBMia2h0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhLWVrb25vbWktYmlzbmlzL2QtNDU4MTMzMi9tYXUtZGloYXB1cy1ha2hpci1qdW5pLWJ5ZS1ieWUtZGlza29uLW9qZWstb25saW5l0gEA
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mau Dihapus Akhir Juni, Bye-bye Diskon Ojek Online - detikFinance"
Post a Comment