Penandatanganan ini disaksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Menteri Ekonomi Perdagangan dan Industri Jepang Hiroshige Seko, CEO dan Presiden Direktur Inpex Corporation Takayuki Ueda.
"Penandatanganan HoA menjadi titik penting bagi investasi hulu migas di Indonesia, khususnya di laut dalam Indonesia bagian timur. Dengan pengembangan lapangan Masela, diharapkan akan segera masuk investasi luar negeri yang besar, dan dapat memberikan pengaruh positif bagi foreign direct investment di Indonesia, terciptanya multiplier effect bagi industri pendukung dan turunan di dalam negeri, dalam rangka mendukung perekonomian nasional, dan ke depannya di harapkan iklim investasi di Indonesia akan semakin baik dan semakin kompetitif," ujar Dwi Soetjipto dalam keterangan tertulis, Minggu (16/6/2019).
Pengembangan hulu migas di Masela diharapkan dapat memberikan kontribusi tambahan produksi gas bumi sekitar ekuivalen 10,5 juta ton (mtpa) per tahun (sekitar 9,5 juta ton LNG per tahun dan 150 mmscfd gas pipa), dengan target onstream di tahun 2027.
Kesepakatan ini diperoleh dalam pertemuan lanjutan Menteri ESDM Ignasius Jonan dengan CEO Inpex Corporation Takayuki Ueda di Tokyo, Senin (27/5/2019). Sebelumnya keduanya telah bertemu pada 16 Mei 2019 di Tokyo. Kesepakatan bersejarah tersebut, ditandai dengan penandatanganan Minute of Meeting oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dan CEO Inpex Corporation Takayuki Ueda, disaksikan Menteri ESDM Ignasius Jonan.
"Akhirnya INPEX dan SKK Migas sepakat atas pokok-pokok pengembangan blok Masela sore ini di Tokyo. Pembahasan telah berlangsung sejak 18 tahun yang lalu lho. Nilai investasi antara US$ 18-20 miliar dengan pembagian yang fair bagi Negara RI dan kontraktor. Saya sampai terharu," ungkap Menteri ESDM usai acara tersebut. (dna/dna)
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4587903/sah-hoa-pengembangan-blok-masela-diteken
2019-06-16 05:34:07Z
52781664062752
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sah! HoA Pengembangan Blok Masela Diteken - detikFinance"
Post a Comment