JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran DPR RI bersama dengan pemerintah telah menyepakati postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.
Ketua Banggar DPR RI Kahar Muzakir menyampaikan, 4 panitia kerja yang terdiri atas panja asumsi dasar kebijakan fiskal pendataan, defisit dan pembiayaan, panja RKP prioritas anggaran, panja kebijakan belanja pemerintah pusat dan kebijakan transfer daerah telah menyetujui usulan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2020 yang diajukan oleh pemerintah.
"Sesuai amanat UU pemerintah telah menyampaikan dokumen KEMPPKF dan RKP, berdasarkan keputusan rapat kerja yang diwakili Menkeu, Kepala Bappenas dan Gubernur BI dan pada 11 Juni 2019 telah disepakati membentuk 4 panja yaitu panja asumsi dasar kebijakan fiskal pendataan, defisit dan pembiayaan, panja RKP prioritas anggaran, panja kebijakan belanja pemerintah pusat dan kebijakan transfer daerah," ujar dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Baca juga: Pemerintah dan Komisi XI DPR Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2020
Di dalam rapat yang juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
Sri Mulyani menyatakan dalam proses penyusunan nota keuangan pemerintah bakal terus berkoordinasi dengan Banggar, terutama jika terjadi perubahan rambu-rambu dari postur anggaran negara tersebut.
"Saya berterimakasih kepada setiap panja, mungkin ada beberapa hal yang akan diperhatian dalam proses penyusunan nota keuangan. Jadi rambu-rambu yang kalau ada yang berubah akan dilakukan komunikasi dengan banggar dengan berbagai tambahan backgroun informasi yang kami sampaikan," ujar dia.
Baca juga: RAPBN 2020, Pemerintah Ajukan Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,6 Persen
Asumsi makro yang telah disepakati oleh Banggar DPR sebagai berikut.
- Pertumbuhan ekonomi di tahun 2020 diperkirakan pada kisaran 5,2 persen sampai 5,5 persen. Perkiraan tersebut dianggap cukup realistis dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian domestik dan prospek pelemahan perekonomian global serta terobosan kebijakan yang akan ditempuh pemerintah.
- Laju inflasi diperkirakan pada kisaran 2 persen hingga 4 persen. Pencapaian tersebut terutama akan didukung strategi umum pengendalian inflasi dengan menciptakan keterjangkauan harga, menjamin ketersediaan pasokan dan memastikan kelancaraan distribusi. Upaya lain yang bakal dilakukan adalah sistem komunikasi efektif dalam rangka menjaga ekspektasi inflasi masyarakat.
- Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pada 2020 diperkirakan pada kisaran Rp 14.000 sampai Rp 14.500 per dollar AS.
- Suku bunga SPN 3 bulan tahun 2020 diperkirakan pada kisaran 5 persen sampai 5,5 persen. Perkiraan tersebut dipengaruhi terutama oleh peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global yang mendorong capital outflow ke negara maju serta risiko defisit transaksi berjalan dapat memengaruhi persepsi investor yang bakal berdampak pada suku bunga domestik.
- Harga minyak atau ICP (Indonesian Crude Price) pada 2020 diperkirakan pada ksiaran 60 dollar AS hingga 70 dollar AS per barrel.
- Lifting minyak dan gas bumi alias lifting migas pada 2020 diperkirakan pada 1,88 juta sampai 2,14 juta barrel per hari.
https://money.kompas.com/read/2019/07/08/133615326/diketok-banggar-dpr-ri-sahkan-postur-rapbn-2020
2019-07-08 06:37:21Z
52781698870950
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Diketok, Banggar DPR RI Sahkan Postur RAPBN 2020 - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment