Search

Sambut Baik Aturan IMEI, Advan: Harusnya dari Dulu - detikInet

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menggodok aturan pemblokiran ponsel ilegal menggunakan IMEI. Soal ini, Advan menyambut baik.

"Kami menyambut baik aturan IMEI. Harusnya dari dulu, kenapa baru sekarang," kata Andy Gusena, Brand Director Advan kala ditemui di Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Dijelaskannya, selama ini musuh brand lokal semacam Advan adalah ponsel black market (BM) milik vendor global. Kondisi ini bikin persaingan di pasar sulit dan tidak sehat.

"Ini (aturan IMEI) membantu kami pemain lokal dapat bersaing dengan produk lain. Kami akan dukung," tegas Andy.

Aturan IMEI, Advan: Kenapa Tidak Dari DuluAndy Gusena, Brand Director Advan. Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

Seperti diketahui, pemerintah mulai menerapkan aturan IMEI pada 17 Agustus datang. Upaya tersebut guna menekan angka peredaran ponsel ilegal di Tanah Air.

Kemenperin menyebutkan, peredaran ponsel saat ini tercatat bisa mencapai 50-60 juta unit. Sementara yang ilegal, tentunya tidak tercatat, sehingga pemerintah tidak mengetahui berapa jumlah pastinya.

Jalur-jalur ponsel BM masuk ke Indonesia melalui banyak pintu, salah satunya dari Singapura yang diyakini cukup mendominasi.

Simak Video "Advan Akui Merugi Akibat Maraknya Barang ''Black Market''"
[Gambas:Video 20detik]
(rns/rns)

Let's block ads! (Why?)


https://inet.detik.com/consumer/d-4613114/sambut-baik-aturan-imei-advan-harusnya-dari-dulu

2019-07-05 14:03:56Z
52781693406207

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sambut Baik Aturan IMEI, Advan: Harusnya dari Dulu - detikInet"

Post a Comment

Powered by Blogger.