"Kami menyambut baik aturan IMEI. Harusnya dari dulu, kenapa baru sekarang," kata Andy Gusena, Brand Director Advan kala ditemui di Jakarta, Jumat (5/7/2019).
"Ini (aturan IMEI) membantu kami pemain lokal dapat bersaing dengan produk lain. Kami akan dukung," tegas Andy.
Andy Gusena, Brand Director Advan. Foto: Adi Fida Rahman/detikINET |
Seperti diketahui, pemerintah mulai menerapkan aturan IMEI pada 17 Agustus datang. Upaya tersebut guna menekan angka peredaran ponsel ilegal di Tanah Air.
Kemenperin menyebutkan, peredaran ponsel saat ini tercatat bisa mencapai 50-60 juta unit. Sementara yang ilegal, tentunya tidak tercatat, sehingga pemerintah tidak mengetahui berapa jumlah pastinya.
Jalur-jalur ponsel BM masuk ke Indonesia melalui banyak pintu, salah satunya dari Singapura yang diyakini cukup mendominasi.
Simak Video "Advan Akui Merugi Akibat Maraknya Barang ''Black Market''"
[Gambas:Video 20detik]
(rns/rns)
https://inet.detik.com/consumer/d-4613114/sambut-baik-aturan-imei-advan-harusnya-dari-dulu
2019-07-05 14:03:56Z
52781693406207
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sambut Baik Aturan IMEI, Advan: Harusnya dari Dulu - detikInet"
Post a Comment