JAKARTA, KOMPAS.com - Garuda Indonesia menerapkan imbauan kepada para penumpang untuk tidak mengambil gambar, foto maupun video, di dalam kabin pesawat. Alasannya, demi menjaga privasi penumpang lain dan juga keselamatan selama penerbangan.
Meski begitu, penumpang masih diperbolehkan mengambil foto diri (selfie) untuk kepentingan pribadi di dalam kabin pesawt.
"Penumpang tetap dapat melakukan pengambilan gambar untuk kepentingan pribadi, misalnya melakukan swaphoto selama tidak mengganggu kenyamanan atau merugikan penumpang lain," ujar VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/7/2019).
Ikhsan mengatakan, surat edaran berisi imbauan itu dimaksudkan agar penumpang menghormati privasi penumpang lain dan awak pesawat yang sedang bertugas.
Baca juga: Imbauan Tak Ambil Foto-Video di Pesawat Terkait Viral Kartu Menu Garuda?
Hal itu untuk memastikan seluruh operasi penerbangan Garuda Indonesia sejalan dengan aturan dan perundangan-undangan yang berlaku termasuk UU Penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait lainnya.
Menurut dia, Garuda Indonesia mendapat laporan dari penumpang lain yang merasa tidak nyaman dan terganggu dengan adanya pengambilan gambar dan kegiatan dokumentasi tanpa izin sebelumnya dari yang bersangkutan.
Ikhsan mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh untuk menjaga privasi seluruh penumpang dan awak pesawat.
"Hal ini juga wujud komitmen Garuda Indonesia terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku dan sebagai upaya untuk melindungi hak kenyamanan dan hak privasi seluruh penumpang dalam pesawat," kata Ikhsan.
Baca juga: Garuda Indonesia dan Anak-anak Muda Melawan Logika Bisnis Lama
Berikut isi surat imbauan Garuda Indonesia kepada penumpang perihal pengambilan foto dan video:
1. Penumpang diimbau dan dimohon tidak mengambil gambar, baik foto dan video atau mendokumentasikan segala kegiatan di dalam kabin pesawat selama penerbangan. Tidak mengambil gambar dalam pesawat dimaksudkan untuk menjaga privasi para penumpang dan awak kabin.
2. Menghindarkan komplain dari para penumpang lain atas kegiata pengambilan gambar oleh salah satu penumpang tanpa izin.
3. Imbauan ini dimaksudkan agar seluruh operasi penerbangan Garuda Indonesia comply dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku termasuk UU Penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait lainnya.
Selain itu, Garuda Indonesia juga mengeluarkan larangan bagi internal perusahaan untuk mendokumentasikan aktivitas di dalam kabin, terutama untuk awak pesawat. Menurut Ikhsan, larangan tersebut terkait edukasi dan imbauan mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan ketika penumpang akan mengambil gambar di pesawat.
Baca juga: Garuda Indonesia, Nama Besar dan Kepentingan-kepentingan di Baliknya
https://money.kompas.com/read/2019/07/16/140100726/tenang-garuda-masih-perbolehkan-penumpang-selfie-di-pesawat
2019-07-16 07:03:09Z
52781710908436
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tenang, Garuda Masih Perbolehkan Penumpang Selfie di Pesawat - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment