Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyiapkan mekanisme penunjukan Bank Jangkar sebagai bank pemasok likuiditas pemerintah untuk disalurkan kepada bank-bank kecil yang membutuhkan dukungan likuiditas sebagai imbas restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.
Mekanisme bantuan likuiditas ini akan didapatkan bank penerima (Bank Pelaksana) dengan menggadaikan kreditnya kepada Bank Jangkar (Bank Peserta). Hal ini dilakukan jika bank penerima tersebut sudah mentok dari sisi likuiditas dan kondisinya sudah tak memungkinkan lagi melakukan gadai atau repurchase agreement (repo) SBN (surat berharga negara) yang dimilikinya kepada Bank Indonesia (BI).
Ekonom Senior PT Samuel Sekuritas Indonesia, Ahmad Mikail menilai rencana ini menimbulkan ketidakpastian di pasar karena belum pernah dilakukan sebelumnya di negara lain.
"Ini ga pernah terjadi, ini bukan best practice yang ada di luar negeri. Karena kalau di luar negeri, seluruh likuiditas perbankan itu baik bank besar atau pun bank kecil biasanya dilakukan repo ke bank sentral," katanya kepada CNBC Indonesia, Sabtu (16/5/2020).
"Nah yang terjadi sekarang ini adalah aset-aset yang underperformed karena Covid-19 ini di repo-kan ke bank-bank jangkar ini yang dipastikan ialah bank umum besar," kata Ahmad.
Menurutnya, para Investor khawatir dengan risiko yang dihadapi bank-bank peserta yang akan menjadi Bank Jangkar.
"Kekhawatiran masyarakat dan kekhawatiran investor adalah yang nanti akan menanggung risiko kredit kalau sewaktu-waktu aset yang diagunkan bank kecil tadi ternyata sampai Covid-19 selesai tidak bisa bayar atau underperformed, maka yang menanggung risiko nya adalah Bank Jangkar ini yang tentunya pasti akan kelihatan buruk nantinya di posisi balance sheet [neraca]-nya bank jangkar ini," ujar mantan ekonom Pefindo ini.
Ahmad Mikail menjelaskan, meskipun OJK menyatakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang akan menjamin risiko kredit dari penempatan likuiditas ke Bank Pelaksana oleh Bank Jangkar, hal ini tetap akan meningkatkan risiko kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) di dalam Jank Jangkar.
"Walaupun katanya likuiditas akan disediakan oleh negara, Kementerian Keuangan dan dijamin LPS. Tetapi kan masalahnya yang pegang risiko dari asset backed securities [efek beragun aset] yang disekuritisasi oleh bank-bank kecil itu kan bank Himbara [Himpunan Bank-bank Milik Negara], bank peserta," paparnya.
Terlebih, sejauh ini mekanisme penyaluran fasilitas likuiditas dari Bank Jangkar atau Bank Peserta kepada Bank Pelaksana restrukturisasi kredit belum ditetapkan.
"Kalau setelah Covid-19 misalkan, asset backed securities bank ini nggak balik, ga performed, ga bisa tetap bayar, kreditor ga bisa melunasi, kan yang pegang aset jeleknya kan bank-bank peserta ini yang kebanyakan bank Himbara. Ini yang membuat market uncertainty. Market bingung, investor bingung karena ini ga pernah dilakukan sebelumnya di negara lain," pungkasnya.
(tas/tas)https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMicWh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL21hcmtldC8yMDIwMDUxNjE2MTUzMi0xNy0xNTg5OTAvZWtvbm9tLXNlYnV0LWJhbmstamFuZ2thci1waWN1LWtldGlkYWtwYXN0aWFuLXBhc2Fy0gEA?oc=5
2020-05-16 12:50:03Z
52782185987268
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ekonom Sebut Bank Jangkar Picu Ketidakpastian Pasar - CNBC Indonesia"
Post a Comment