"Garuda terbang kembali Kamis, 7 Mei 2020 jam 00.00," ujarnya Rabu (6/5).
Dalam keterangan terpisah, perseroan menegaskan mengacu pada ketentuan kriteria masyarakat yang dapat mengakses layanan transportasi pada masa pandemi covid-19 seperti penumpang yang akan melaksanakan tugas kedinasan, kepentingan umum, kesehatan dan medis, masyarakat yang akan pulang ke daerah asal, kebutuhan repatriasi, layanan fungsi ekonomi penting serta mobilisasi pekerja migran Indonesia.
"Kembali dioperasikannya layanan penerbangan domestik ini kami lakukan berdasarkan komunikasi intensif bersama pemerintah dan otoritas terkait dalam memastikan kesiapan kebutuhan layanan penerbangan selaras dengan misi berkesinambungan upaya pencegahan penyebaran covid-19 melalui implementasi protokol kesehatan yang jelas dan terukur, khususnya sebagaimana kebijakan yang diberlakukan otoritas terkait," papar Irfan. Ketika mencoba situs resminya, Garuda sudah menyediakan rute ke beberapa tujuan seperti Bali yang tersedia untuk penerbangan Sabtu, 9 Mei 2020. Namun, hanya tersedia satu pilihan jam. Tiket dibanderol Rp1,7 juta untuk sekali jalan.
Sementara, maskapai lain seperti Lion Air dan Airasia masih belum ada penjualan tiket dalam situs resminya.
Keputusan penjualan tiket ini sejalan dengan pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang mengizinkan transportasi tetap beroperasi di tengah pembatasan penyebaran virus corona. Namun, operasional terbatas untuk kebutuhan mendesak, seperti orang sakit, TKI dan tugas negara.
Budi Karya mengungkap akan melonggarkan transportasi untuk urusan mendesak di tengah pandemi virus corona mulai besok, 7 Mei 2020.
Penjabaran ini merupakan turunan dari Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19."Rencananya Gugus Tugas Covid-19 yang akan mengumumkan. Intinya adalah penjabaran bukan relaksasi. Dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut dan bus kembali beroperasi dengan catatan harus pakai protokol kesehatan," ujar Budi Karya dalam video conference, Rabu (6/5).
Dia menegaskan mudik tetap dilarang, transportasi yang diizinkan hanya bagi orang yang memenuhi syarat.
Sebagai informasi, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 dikeluarkan pemerintah beberapa waktu lalu untuk mengatur pengendalian transportasi darat, laut, udara dan perkeretaapian untuk mudik di tengah pandemi virus corona.
Transportasi yang diatur meliputi kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang membawa penumpang seperti angkutan umum bus, mobil penumpang; kereta api, pesawat, angkutan sungai, danau dan penyeberangan, kapal laut, serta kendaraan pribadi baik mobil maupun sepeda motor.
Larangan ini berlaku untuk kendaraan yang keluar masuk di wilayah-wilayah yang telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), zona merah penyebaran virus corona, dan di wilayah aglomerasi yang telah ditetapkan PSBB.
Dalam aturan itu,larangan mudik untuk sektor darat dan penyeberangan berlaku 24 April sampai 31 Mei 2020, untuk kereta api mulai 24 April sampai 15 Juni 2020, untuk kapal laut mulai 24 April hingga 8 Juni, dan untuk angkutan udara mulai 24 April hingga 1 Juni 2020.
(age/sfr)https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMicGh0dHBzOi8vd3d3LmNubmluZG9uZXNpYS5jb20vZWtvbm9taS8yMDIwMDUwNjE2NDcxNi05Mi01MDA4MDEvZ2FydWRhLWluZG9uZXNpYS1rZW1iYWxpLWp1YWwtdGlrZXQtbXVsYWktaGFyaS1pbmnSAQA?oc=5
2020-05-06 10:02:07Z
52782171674962
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Garuda Indonesia Kembali Jual Tiket Mulai Hari Ini Ekonomi • 06 May 2020 17:02 - CNN Indonesia"
Post a Comment