KOMPAS.com - Kini pelanggan listrik 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi bisa mendapat diskon tarif listrik sebagai bentuk bantuan di tengah pandemi Covid-19.
Diskon senilai maksimal Rp 100.000 per bulan ini diberikan oleh Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) bekerja sama dengan PLN melalui program Light Up Indonesia.
Sebelumnya, PLN telah memberikan listrik gratis kepada pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA untuk periode April, Mei, dan Juni 2020.
Namun bagi masyarakat prasejahtera yang tinggal di perkotaan yang umumnya pelanggan 900 VA dan 1300 VA nonsubsidi, subsidi ini belum cukup dirasakan.
Kondisi tersebut kemudian menginspirasi Light Up untuk menggalang dana bagi keluarga prasejahtera agar bisa meringankan beban pembayaran tarif listrik mereka.
Baca juga: PLN Imbau Masyarakat untuk Mengirim Angka Stand Meter, Apa Itu?
Subsidi dari donasi
Program ini kemudian membuka donasi untuk bantuan pembayaran tagihan listrik. Bekerja sama dengan PLN sebagai penyedia layanan listrik di Indonesia, Light Up berharap upaya mereka dapat memberi manfaat bagi keluarga prasejahtera.
“Kami mengumpulkan dari berbagai organisasi dan institusi untuk dapat bergerak bersama melalui donasi keringanan tagihan listrik. Dengan adanya bantuan ini, pemasukan yang mereka dapatkan saat ini bisa dialokasikan untuk membeli sembako dan kebutuhan lainnya untuk pencegahan Covid-19," kata Veronica Colondam, Founder & CEO YCAB.
PLN selaku mitra Light Up dalam penyaluran bantuan listrik ke rekening penerima donasi mengungkapkan apresiasi mereka atas inisatif Light Up.
“PLN sangat mengapresiasi gerakan Light Up Indonesia. Pada situasi seperti ini, semua bantuan yang dihadirkan bagi masyarakat memberikan tambahan semangat untuk dapat melalui masa-masa sulit. PLN terlibat langsung membantu dalam penyaluran bantuan ini kepada pelanggan yang menjadi target penerima donasi," kata Yuddy Setyo Wicaksono, Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN.
Baca juga: Token Listrik Gratis Bulan Mei, Ini Cara Klaim via WhatsApp dan Website PLN
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMigAFodHRwczovL3d3dy5rb21wYXMuY29tL3RyZW4vcmVhZC8yMDIwLzA1LzAxLzE2MTUwMDQ2NS9wZWxhbmdnYW4tcGxuLTkwMC12YS1kYW4tMS4zMDAtdmEtYmlzYS1kYXBhdC1kaXNrb24tbGlzdHJpay1iZXJpa3V0LXN5YXJhdNIBgAFodHRwczovL2FtcC5rb21wYXMuY29tL3RyZW4vcmVhZC8yMDIwLzA1LzAxLzE2MTUwMDQ2NS9wZWxhbmdnYW4tcGxuLTkwMC12YS1kYW4tMS4zMDAtdmEtYmlzYS1kYXBhdC1kaXNrb24tbGlzdHJpay1iZXJpa3V0LXN5YXJhdA?oc=5
2020-05-01 09:15:00Z
52782158685347
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pelanggan PLN 900 VA dan 1.300 VA Bisa Dapat Diskon Listrik, Berikut Syarat dan Caranya - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment