Search

7 Fakta Kasus Narkoba yang Menyeret Pilot Garuda Indonesia - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan narkoba di kalangan pilot kembali terungkap.

Dua pilot maskapai pelat merah dan satu maskapai swasta dari Indonesia terjerumus dalam lembah narkoba jenis sabu.

Dua pilot berasal dari Garuda Indonesia dan Citilink. Polres Jakarta Selatan menangkap dua pilot tersebut di rumahnya pada Senin (6/7/2020).

Berikut fakta-fakta tentang kasus narkoba yang melibatkan dua pilot maskapai penerbangan Garuda Indonesia tersebut.

1. Beli barang dari seorang karyawan swasta

Para pilot tersebut membeli narkoba jenis sabu dari seorang karyawan swasta berinisial S.

Baca juga: Polisi Sebut Tiga Pilot Pengguna Sabu Tak Terlibat Jaringan Pengedar

Dari tangan para pilot Garuda Indonesia, termasuk pilot maskapai swasta, polisi mengamankan a paket sabu seberat total 4 gram, satu paket sabu 0,96 gram, alat hisap, timbangan, korek, dan plastik klip.

2. Memakai lebih dari 3 tahun

Para pilot Garuda Indonesia tersebut memakai sabu dalam jangka 3-5 tahun. Saat diperiksa polisi, mereka mengaku menggunakan sabu selepas menjalankan tugas dari pilot.

Para pilot mengaku menggunakan sabu untuk alasan konsentrasi. Alasan tersebut diungkapkan saat mereka diperiksa polisi.

3. Tak terlibat dalam jaringan pengedar narkoba

Polres Jakarta Selatan tidak menemukan keterlibatan tiga pilot maskapai dalam jaringan pengedar narkoba.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkjung mengatakan, para pilot membeli sabu hanya untuk dipakai pribadi dan tak diperjualbelikan antar pilot.

Baca juga: Pilotnya Terjerat Narkoba, Garuda Indonesia Gelar Tes Urine ke Karyawan

Ia menegaskan, temuan hasil pengembangan tersebut diperkuat atas pemeriksaan alat komunikasi milik pilot.

Polisi kemudian menyimpulkan sejauh ini, tiga pilot tersebut tak terlibat dalam jaringan narkoba.

4. Jalani rehabilitasi

Tiga pilot maskapai yang terlibat kasus narkoba jenis sabu kini berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta untuk menjalani rehabilitasi.

Vivick mengatakan, Polres Jakarta Selatan mengantarkan tiga pilot tersebut ke RSKO Cibubur pada Jumat (17/7/2020) pagi. Tiga pilot tersebut telah tiba di RSKO Cibubur pada pukul 10.00 WIB.

Proses rehabilitasi untuk mengobati ketergantungan tiga pilot tersebut terhadap narkoba jenis sabu. Vivick menyebutkan, tiga pilot tersebut bukan pemakai baru.

Baca juga: Tiga Pilot Kasus Narkoba Jenis Sabu Kini Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur

"Rehabilitasi ini sesuai dengan undang-undang Narkoba. Mereka bukan pemakai baru. Ada yang tiga tahun, empat tahun. Tingkat ketergantungannya perlu diwaspadai jadi perlu pengobatan," ujar Vivick.

5. Proses hukum tetap berjalan

Proses hukum terhadap tiga pilot dengan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu akan tetap berlanjut meskipun mereka sedang dalam proses rehabilitasi.

Tiga pilot tersebut saat ini berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat ( RSKO) Cibubur, Jakarta.

"Kami wajib rehabilitasi (tiga pilot) sekalipun itu proses hukum tetap berlanjut. Rehabilitasi itu kita titipkan sekaligus pelengkapan berkas (perkara)," ujar Vivick saat dihubungi wartawan, Jumat (17/7/2020).

Baca juga: Tiga Pilot Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur, Polisi: Proses Hukum Tetap Lanjut

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 1 sub 112 sub 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Para pelaku diancam dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.

6. Garuda Indonesia pecat pilot

Garuda Indonesia memecat dua pilot maskapainya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pemecatan dua pilot ini berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi Garuda Indonesia dengan pihak kepolisian mengenai oknum pilot Garuda Indonesia dan Citilink yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

“Dapat kami sampaikan bahwa Perusahaan telah menerapkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum pilot tersebut,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/7/2020) malam.

7. Maskapai perlu monitor rutin

Vivick menyebutkan, pihak maskapai harus tetap waspada dan memonitor kondisi pilot dan kru pesawat agar tak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Menurut dia, pilot dan kru pesawat adalah pekerjaan yang menyangkut hidup orang banyak.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMie2h0dHBzOi8vbWVnYXBvbGl0YW4ua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjAvMDcvMTkvMDgwODEzNDEvNy1mYWt0YS1rYXN1cy1uYXJrb2JhLXlhbmctbWVueWVyZXQtcGlsb3QtZ2FydWRhLWluZG9uZXNpYT9wYWdlPWFsbNIBdmh0dHBzOi8vYW1wLmtvbXBhcy5jb20vbWVnYXBvbGl0YW4vcmVhZC8yMDIwLzA3LzE5LzA4MDgxMzQxLzctZmFrdGEta2FzdXMtbmFya29iYS15YW5nLW1lbnllcmV0LXBpbG90LWdhcnVkYS1pbmRvbmVzaWE?oc=5

2020-07-19 01:08:00Z
52782285891378

Bagikan Berita Ini

0 Response to "7 Fakta Kasus Narkoba yang Menyeret Pilot Garuda Indonesia - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.