Search

Arti di Balik Gugatan Pailit ke Ace Hardware - detikFinance

Jakarta -

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendapatkan permohonan gugatan pailit atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Ace Hardware Indonesia Tbk oleh Wibowo & Partners. Gugatan ini diajukan dengan nomor perkara 329/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.

Sebenarnya apa sih pailit itu?

Berasal dari bahasa Prancis yaitu failite yang dalam bahas Indonesia diterjemahkan menjadi kemacetan pembayaran. Secara hukum, sesuai UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang dikutip detikcom, Senin (7/8/2017), pailit dapat dijatuhkan apabila debitur:
1. Mempunyai dua atau lebih kreditur, dan:
2. Tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih,
3. Baik atas permohonannya sendiri maupun atas permohonan satu atau lebih krediturnya.

Selanjutnya, utang adalah kewajiban yang dinyatakan atau dapat dinyatakan dalam jumlah uang baik dalam mata uang Indonesia maupun mata uang asing, baik secara langsung maupun yang akan timbul di kemudian hari atau kontinjen, yang timbul karena perjanjian atau undang-undang.

"Yang wajib dipenuhi oleh debitor dan bila tidak dipenuhi memberi hak kepada kreditor untuk mendapat pemenuhannya dari harta kekayaan debitor," demikian penjelasan pasal 1 ayat 7.

Apabila sebuah perusahaan memiliki 2 utang yang belum dibayar, maka perusahaan itu sudah memenuhi syarat untuk dipailitkan.

Lalu bagaimana dengan bangkrut? Istilah bangkrut tidak dikenal dalam UU Indonesia. Istilah bangkrut berasal dari bahasa Inggris yaitu bankruptcy. Sedangkan di Indonesia, bangkrut oleh KBBI didefinisikan 'menderita kerugian besar hingga jatuh' atau 'gulung tikar'.

(kil/ara)

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiYGh0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vYnVyc2EtZGFuLXZhbGFzL2QtNTIwMzU4OC9hcnRpLWRpLWJhbGlrLWd1Z2F0YW4tcGFpbGl0LWtlLWFjZS1oYXJkd2FyZdIBAA?oc=5

2020-10-07 09:35:48Z
52782418162319

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Arti di Balik Gugatan Pailit ke Ace Hardware - detikFinance"

Post a Comment

Powered by Blogger.