Search

UU Ciptaker Bikin Rupiah Sakti, Mata Uang Dunia Dilibas Semua - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar rupiah menguat tajam melawan dolar Amerika Serikat (AS) di awal perdagangan hari ini, Selasa (6/9/2020). Tidak hanya dolar AS, mata uang utama Asia hingga Eropa juga dilibas, begitu juga mata uang yang terkait dengan komoditas seperti dolar Australia, Selandia Baru, dan Kanada.

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengesahkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja membuat rupiah perkasa.

Melansir data Refinitiv, rupiah melesat 1,28% melawan dolar AS di pembukaan perdagangan ke Rp 14.600/US$. Sayangnya, di akhir perdagangan penguatan tersebut terpangkas menjadi menjadi 0,54% di Rp 14.710/US$ di pasar spot.


Pergerakan rupiah melawan mata uang dunia lainnya juga sama, menguat lebih dari 1% di awal perdagangan, tetapi terpangkas sore ini. Berbeda dengan dolar AS yang perdagangan sudah berakhir di pasar spot, melawan mata uang lainnya perdagangan rupiah masih berlanjut.

Hingga pukul 15:55 WIB, penguatan rupiah masih cukup besar, mayoritas di atas 0,6%. Penguatan paling besar tercatat melawan rupee India, sebesar 1%, sementara yang terendah 0,19% melawan baht Thailand.

Melawan mata uang Eropa rupiah juga perkasa, euro dibuat melemah 0,66%, terbesar diantara mata uang Benua Biru lainnya. Begitu juga menghadapi mata uang komoditas, dolar Australia dibuat merosot 0,85%.

Berikut pergerakan mata uang dunia melawan rupiah.

Rapat Paripurna DPR RI Senin 5 Oktober 2020 mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Omnibus Law Ciptaker) menjadi Undang-undang resmi.

Pengesahan tersebut baru akan direspon pelaku pasar pada hari ini.

Head of Research Division PT BNI Sekuritas, Damhuri Nasution berpendapat, di tengah pro-kontra Omnibus Law di masyarakat, menurutnya, pengesahan UU Cipta Kerja akan menjadi salah faktor yang akan meningkatkan iklim investasi.

Pasalnya, berdasarkan survei yang dilakukan oleh beberapa lembaga internasional, masalah ketenagakerjaan di Indonesia selama ini merupakan salah satu faktor yang dinilai kurang bisa bersaing dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita.

"Memang dengan pengesahan ini tidak serta merta arus investasi asing langsung meningkat pesat, melainkan masih perlu beberapa waktu ke depan. Terlebih dengan adanya pandemi ini yang membuat perekonomian global dan domestik masih terpuruk dalam, kegiatan investasi diperkirakan masih sangat terbatas," kata Damhuri, saat dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (6/10/2020).

Hanya saja, usai pandemi berakhir, Damhuri optimistis, arus investasi diperkirakan akan meningkat yang diharapkan akan membuka lebih banyak lapangan kerja.

Hal senada juga diungkapkan Head of Research PT Samuel Sekuritas Indonesia, Suria Dharma berpendapat, Omnibus Law diharapkan menjadi katalis positif bagi iklim investasi di Indonesia kendati saat ini sedang menghadapi pandemi Covid-19.

"[Omnibus Law] cukup memberikan harapan, walau kalau dilihat maksimum pesangon masih lebih tinggi dibandingkan negara-negara pesaing," katanya saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (5/10/2020).

Suria melanjutkan, memang di saat pandemi seperti ini, investor masih akan cenderung wait and see dalam berinvestasi, namun adanya perbaikan dari sisi regulasi diharapkan bisa memberikan katalis positif.

TIM RISET CNBC INDONESIA


[Gambas:Video CNBC]

(pap/pap)

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiemh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL21hcmtldC8yMDIwMTAwNjE2MTIyNy0xNy0xOTIyOTcvdXUtY2lwdGFrZXItYmlraW4tcnVwaWFoLXNha3RpLW1hdGEtdWFuZy1kdW5pYS1kaWxpYmFzLXNlbXVh0gEA?oc=5

2020-10-06 09:48:00Z
52782414983496

Bagikan Berita Ini

0 Response to "UU Ciptaker Bikin Rupiah Sakti, Mata Uang Dunia Dilibas Semua - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.