
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji melarang Batik Air terbang ke Pontianak selama 10 hari per 24 Desember 2020 usai ada temuan 5 penumpang positif Corona. Lantas bagaimana penumpang yang sudah beli tiket?
Pihak Batik Air memberikan 3 opsi bagi penumpang yang telah membeli tiket. Pertama, yakni pengembalian dana.
"Mengenai hal tersebut, apabila penumpang akan melakukan pengembalian dana (refund) (akan dilayani)," ujar Corporate Communications Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro kepada detikcom, Sabtu (26/12/2020).
Selanjutnya, penumpang juga diperbolehkan beralih maskapai. Danang mempersilakan penumpang Batik Air untuk beralih ke Lion Air.
"Pengalihan penerbangan ke maskapai lain Lion Air Group atau (opsi ketiga) perubahan jadwal keberangkatan (reschedule), akan kami layani," ujar Danang.
Sebelumnya, Gubernur Kalbar Sutarmidji melarang maskapai Batik Air terbang ke Pontianak hingga 10 hari ke depan, per 24 Desember 2020 menyusul temuan 5 penumpang positif COVID-19 di maskapai tersebut.
"Salah satu maskapai dari 20 orang yang di-swab, ada lima yang positif. Indikasinya surat keterangan yang mereka bawa itu palsu. Kita sudah koordinasi ke Angkasa Pura, dengan KKP Bandara, semua lepas tanggung jawab. Untuk itu, kita putuskan maskapai yang bersangkutan tidak boleh bawa penumpang ke Pontianak selama 10 hari," tulis Sutarmidji di laman Facebook pribadinya, seperti dikutip Jumat (25/12).
"Sebagai Ketua Satgas, saya akan ketat dan masuk Kalbar sampai dengan tanggal 8 Januari 2021 harus dengan surat bebas COVID melalui tes swab PCR," tambahnya.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMicWh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNTMxMDgxMS9kaWxhcmFuZy1rZS1wb250aWFuYWstYmFnYWltYW5hLXBlbnVtcGFuZy1iYXRpay1haXIteWFuZy1zdWRhaC1iZWxpLXRpa2V00gEA?oc=5
2020-12-27 00:17:53Z
52782543391715
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dilarang ke Pontianak, Bagaimana Penumpang Batik Air yang Sudah Beli Tiket? - detikNews"
Post a Comment