JAKARTA, KOMPAS.com - Stimulus listrik berupa token gratis bagi pelanggan Rumah Tangga dengan daya 450 VA, 900 VA bersubsidi, dan Sosial dan Bisnis Kecil 450 VA untuk periode Desember 2020 sudah bisa diklaim.
Berdasarkan unggahan PT PLN (Persero) melalui akun Instagram @pln_id, secara lebih detail, masyarakat yang bisa mendapatkan keringanan adalah pelanggan dengan klasifikasi berikut ini.
Baca juga: ADB Beri Pinjaman Rp 8,46 Triliun ke PLN
Gratis atau mendapat diskon 100 persen:
B1/450VA
I1/450 VA
R1/450 VA
S-2/450 VA
Diskon 50 persen:
R1/900VA Subsidi
Untuk pelanggan R1/900VA Subsidi, datanya harus sudah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
PLN memastikan tidak ada perubahan cara ataupun skema untuk mengklaim stimulus tersebut. Pelanggan yang berhak mendapatkan token gratis dapat mengklaimnya dengan berbagai cara.
Cara pertama melalui website resmi PLN
- Buka www. pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 ( Token Gratis/Diskon).
- Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter.
- Token Gratis akan ditampilkan di layar.
Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Selain itu, penerima stimulus juga bisa menggunakan layanan WhatsApp untuk mendapatkan token listrik dengan cara sebagai berikut.
Baca juga: PLN Bikin Gerakan Konversi Satu Juta Kompor Elpiji ke Kompor Induksi
Kedua melalui aplikasi WhatsApp.
- Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
- Token gratis akan muncul
- Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Sementara itu, untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan, Desa, dan Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.
Pelanggan juga bisa mengunjungi kantor layanan PLN yang tersebar di Indonesia atau melalui Contact Center 123 untuk informasi lebih lanjut.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMieWh0dHBzOi8vbW9uZXkua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjAvMTIvMDMvMDUzNTAwOTI2L3N1ZGFoLWtsYW0tdG9rZW4tbGlzdHJpay1ncmF0aXMtZGVzZW1iZXItc2ltYWstY2FyYS1kYXBhdG55YS0_cGFnZT1hbGzSAXRodHRwczovL2FtcC5rb21wYXMuY29tL21vbmV5L3JlYWQvMjAyMC8xMi8wMy8wNTM1MDA5MjYvc3VkYWgta2xhbS10b2tlbi1saXN0cmlrLWdyYXRpcy1kZXNlbWJlci1zaW1hay1jYXJhLWRhcGF0bnlhLQ?oc=5
2020-12-02 22:35:00Z
52782504167102
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sudah Klam Token Listrik Gratis Desember? Simak Cara Dapatnya - Kompas.com - Kompas.com"
Post a Comment