Search

Beli Mobil Maret Bebas PPn BM, Penjualan Diramal 'Terbang' CNBC Indonesia • 3 menit yang lalu - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui memberikan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sektor otomotif selama tahun 2021 khusus mobil di bawah 1500 cc mulai 1 Maret 2021.

Kebijakan ini bakal berdampak signifikan pada penjualan mobil ke depannya. Maklum, dalam beberapa bulan terakhir ini, penjualan mobil belum mencapai ke titik normal yang berada di kisaran 90 ribu unit/bulan akibat dampak pandemi covid-19.

"Januari 2021 lebih rendah dari Desember kemarin. Januari wholesales di 52.910 unit, sementara ritel 53.996 unit," kata Sekjen Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Kukuh Kumara kepada CNBC Indonesia, Kamis (11/2/21).


Jika membandingkannya dengan periode Desember 2020, maka ada penurunan yang cukup dalam di bulan Januari 2021 kemarin. Wholesales pada Desember 2020 ada di angka 57.129 unit, sementara retail lebih tinggi lagi yakni 68.698 unit.

Dengan adanya relaksasi PPnBM ini, maka penjualan diramal bisa meningkat tajam. Bukan tidak mungkin, angkanya bisa berada kembali seperti waktu normal, bahkan lebih dari 100 ribu unit per bulan. Apalagi, uang milik sebagian masyarakat menengah ke atas justru semakin gemuk di bank alias banyak tak dibelanjakan.

"Kami dari pihak agen pemegang merk (APM) lagi berusaha keras untuk meningkatkan produksi kembali ke waktu normal, karena itu memerlukan effort yang khusus juga," kata Ketua Gaikindo Yohannes Nangoi.

Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap, maka diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit. Adanya relaksasi ini, estimasi terhadap penambahan output industri otomotif akan dapat menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp1,4 triliun.

"Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksikan terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menperin Agus Gumiwang membenarkan saat ditanya soal skema relaksasi PPnBM dengan skenario PPnBM 0% (Maret-Mei), PPnBM 50% (Juni-Agustus), dan 25% (September-November). Artinya bila mobil yang awalnya harus kena PPnBM 10% maka bila ada diskon PPnBM sampai 0% maka PPnBM tak dikenakan.

"Benar, dan untuk CC di bawah 1500 dan Produksi Nasional," kata Agus kepada CNBC Indonesia.


[Gambas:Video CNBC]

(hoi/hoi)

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMicmh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL25ld3MvMjAyMTAyMTExNzQ1MzUtNC0yMjI4MjcvYmVsaS1tb2JpbC1tYXJldC1iZWJhcy1wcG4tYm0tcGVuanVhbGFuLWRpcmFtYWwtdGVyYmFuZ9IBAA?oc=5

2021-02-11 11:35:47Z
52782614870712

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Beli Mobil Maret Bebas PPn BM, Penjualan Diramal 'Terbang' CNBC Indonesia • 3 menit yang lalu - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.