KOMPAS.com - Bergulirnya program Kartu Prakerja 2021 diikuti dengan banyaknya muncul situs-situs palsu yang mengklaim sebagai link pendaftaran Kartu Prakerja.
Demikian pula yang terjadi ketika Kartu Prakerja gelombang 12 mulai dibuka. Ada situs-situs mengatasnamakan program Prakerja.
Head of Legal Prakerja Gabriel Mukuan mengatakan, persoalan situs palsu maupun joki telah muncul sejak tahun lalu.
"Masalah joki dan situs palsu ini sudah jadi check list PMO sejak tahun lalu sebenarnya. Pada saat itu kami sudah melapor dan meminta arahan dari Bareskrim," kata Gabriel, saat jumpa pers virtual, Jumat (26/2/2021).
Ia mengatakan, pada 2020, pengelola Prakerja banyak menerima laporan adanya situs palsu.
"Kami juga pro aktif mengecek situs-situs yang mengatasnamakan prakerja dengan meminta data pribadi dari masyarakat," ujar Gabriel.
Setelah mendapatkan laporan-laporan itu, penyelenggara Prakerja langsung menghubungi Kementerian Komunikasi dan informatika (Kominfo).
Baca juga: Ada 5,5 Juta Penerima Kartu Prakerja, dari Mana yang Terbanyak?
Situs tersebut kemudian dianalisa, ditindaklanjuti, dan diblokir agar tidak ada yang dirugikan.
"Saat yang bersamaan, kami juga menginformasikan ke Bareskrim, untuk mereka jadikan sebagai bahan karena ada beberapa website yang sudah merugikan orang dan sudah kami laporkan," kata dia.
Sejauh ini, kasus yang paling rawan adalah penghimpunan data pribadi oleh situs-situs palsu tersebut.
Oleh karena itu, masyarakat diingatkan untuk berhati-hati dalam memberi data pribadi.
Satu-satunya situs yang melayani dan memberi informasi seputar Kartu Prakerja, hanya https://prakerja.go.id.
Joki pendaftaran
Terkait dengan joki pendaftaran program Kartu Prakerja, Gabriel menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Jika calon peserta tidak menerima kerugian apa pun dari joki tersebut, maka proses hukum tidak dapat dilanjutkan.
Namun, ada juga kasus calon peserta yang mengalami kerugian karena memakai jasa joki.
Gabriel menceritakan, salah satu kasus yang sering terjadi adalah calon peserta diiming-imingi lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.
"Kalau joki ini bilang dia bisa menjamin calon peserta untuk jadi penerima kartu prakerja, pada saat itu juga ada unsur penipuan," kata Gabriel.
Ia menekankan, tidak ada satu pun yang bisa menjamin orang untuk jadi peserta atau lolos sebagai penerima Kartu Prakerja
Cara melapor
Jika masyarakat merasa dirugikan dengan adanya website palsu dan joki tersebut, ada dua cara yang dapat dilakukan, yaitu
- Melaporkan kepada penyelenggara Prakerja melalui kanal aduan https://www.prakerja.go.id/formulir-pengaduan. Pengadu dapat menyebutkan apa yang terjadi dan bentuk kerugian yang dialami.
- Melaporkan langsung ke pihak kepolisian. Sertakan laporan dan bukti kasus sehingga dapat ditindak oleh pohak kepolisian.
"Kami pasti akan menindaklanjuti ke aparat penegak hukum," kata Gabriel.
Baca juga: Kartu Prakerja 2021 Dibuka, Apakah Alumni 2020 Bisa Daftar Lagi?
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMigwFodHRwczovL3d3dy5rb21wYXMuY29tL3RyZW4vcmVhZC8yMDIxLzAyLzI2LzIxMDAwMDY2NS90YW5nZ2FwYW4tcGVueWVsZW5nZ2FyYS1wcmFrZXJqYS1zb2FsLWJhbnlha255YS1zaXR1cy1wYWxzdS1kYW4tam9raT9wYWdlPWFsbNIBAA?oc=5
2021-02-26 14:00:00Z
52782638250835
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tanggapan Penyelenggara Prakerja soal Banyaknya Situs Palsu dan Joki Halaman all - KOMPAS.com"
Post a Comment