KOMPAS.com - Setiap tahun masyarakat biasanya berbondong-bondong untuk menukar uang saat menjelang lebaran.
Uang tersebut akan diberikan kepada sanak saudara yang didatangi ketika mudik lebaran.
Meski mudik lebaran tahun ini dilarang untuk semua kalangan, namun Bank Indonesia (BI) masih melayani penukaran uang.
Saat ini penukaran uang sudah bisa dilakukan.
Baca juga: Unik, Ada Rasi EURion pada Uang Pecahan Rp 100.000, Apa Artinya?
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menjelaskan, layanan kas untuk periode Ramadhan dan lebaran 2021 dimulai 12 April sampai dengan 11 Mei 2021.
Kendati demikian, pelayanan penukaran uang pada tahun ini berbeda dari sebelumnya, karena BI tidak melayani penukaran untuk individu.
"Dengan kondisi masih pandemi, maka BI tidak melayani penukaran secara retail/individual baik di kantor BI maupun di tempat-tempat umum," kata Marlison kepada Kompas.com, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Golongan yang Tidak Dapat BLT UMKM 2021
Penukaran secara berkelompok

Sebagai gantinya, BI melakukan layanan penukaran secara wholesale atau berkelompok, yaitu melalui lembaga, instansi, korporasi, dan perbankan.
Misalnya, jika seseorang ingin menukar uang, bisa bersama-sama dengan rekan satu tempat kerjanya.
Dia menjelaskan penukaran uang bisa dilakukan baik di kantor pusat maupun di 45 kantor perwakilan BI di seluruh Indonesia.
Baca juga: Selain Uang Rp 75.000, Ini Uang Perayaan Khusus yang Pernah Dibuat BI
Selain itu, penukaran uang juga bisa dilakukan di 4.608 outlet Bank (di luar BI).
"Untuk proses penukaran tidak perlu mendaftar tetapi langsung ke Bank dengan membawa uang untuk ditukar," imbuhnya.
Marlison menegaskan tidak ada syarat khusus untuk menukarkan uang.
Baca juga: Video Viral Uang Pecahan Rp 100.000 Tidak Dipotong, Ini Penjelasan BI
Tidak perlu mendaftar

Dia mengatakan, masyarakat hanya perlu membawa uang yang akan ditukar.
Selain itu, dia menjelaskan penukaran uang tidak perlu mendaftar secara online.
Aplikasi PINTAR atau https://pintar.bi.go.id hanya digunakan untuk menukar uang Rp 75.000.
Syaratnya, cukup menggunakan 1 KTP untuk menukarkan maksimal sebanyak 100 (lembar) UPK 75 Tahun RI setiap harinya dan dapat diulang pada hari berikutnya.
Baca juga: Mengapa Masih Ada yang Percaya Penipuan Bermodus Penggandaan Uang?
Sebagai informasi, pada periode Ramadhan dan Lebaran tahun ini, BI menyiapkan uang kartal yang terdiri dari uang lembar dan logam sebesar Rp 152,14 triliun.
Uang kartal tersebut didominasi pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000, yakni sebesar Rp 137 triliun atau setara 90,07 persen.
Sementara sisanya terdiri dari uang pecahan Rp 20.000 ke bawah.
Baca juga: 4 Bantuan yang Masih Cair pada April 2021, Apa Saja?

https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMigwFodHRwczovL3d3dy5rb21wYXMuY29tL3RyZW4vcmVhZC8yMDIxLzA0LzE1LzE3MDMwMDY2NS9sYXlhbmFuLXBlbnVrYXJhbi11YW5nLXVudHVrLWxlYmFyYW4tZGlidWthLWhpbmdnYS0xMS1tZWktMjAyMS10aWRhaz9wYWdlPWFsbNIBemh0dHBzOi8vYW1wLmtvbXBhcy5jb20vdHJlbi9yZWFkLzIwMjEvMDQvMTUvMTcwMzAwNjY1L2xheWFuYW4tcGVudWthcmFuLXVhbmctdW50dWstbGViYXJhbi1kaWJ1a2EtaGluZ2dhLTExLW1laS0yMDIxLXRpZGFr?oc=5
2021-04-15 10:03:00Z
52782714031302
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Layanan Penukaran Uang untuk Lebaran Dibuka hingga 11 Mei 2021, Tidak Melayani Perorangan - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment