Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan Bank Indonesia-Fast Payment (BI-FAST) pada Rabu (22/12/2021) kemarin, di mana salah satu bagiannya yakni mengatur tarif untuk transfer antar bank yang sebelumnya sebesar Rp 6.500 kini menjadi Rp 2.500.
Untuk mendukung peluncuran BI-FAST tersebut, BI menyempurnakan 2 (dua) ketentuan yaitu pengaturan mengenai Giro Wajib Minimum (GWM) serta Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah melalui penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 23/16/PBI/2021 dan PBI Nomor 23/17/PBI/2021.
"Kedua ketentuan mulai berlaku efektif pada 21 Desember 2021," kata Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono dalam keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia, Rabu (22/12/2021) kemarin.
Pada PBI Nomor 23/16/PBI/2021 BI mengubah cakupan komponen dana bank yang diperhitungkan dalam pemenuhan GWM sehubungan dengan implementasi BI-FAST.
Sementara itu pada PBI Nomor 23/17/PBI/2021, BI mengubah cakupan komponen dana bank yang diperhitungkan dalam pemenuhan Giro RIM atau Giro RIM Syariah sehubungan dengan implementasi BI-FAST.
BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang lebih efisien untuk memfasilitasi transfer dana dan setelmen secara langsung dan seketika serta tersedia selama 24 (dua puluh empat) jam sehari dan 7 (tujuh) hari seminggu.
BI-FAST dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Implementasi BI-FAST oleh bank kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengungkapkan, pengembangan BI Fast merupakan tonggak penting reformasi digitalisasi keuangan nasional sebagai salah satu implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.
"BI-Fast merupakan inisiatif nasional untuk menciptakan infrastruktur sistem pembayaran yang lebih efisien untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi ekonomi dan keuangan yang cepat, mudah, murah aman dan andal," kata Perry, dalam acara peluncuran BI Fast secara virtual, Selasa (21/12/2021).
Perry juga menambahkan, peluncuran BI-FAST diharapkan akan mempercepat digitalisasi ekonomi keuangan nasional, mengintegrasikan ekosistem industri sistem pembayaran secara end-to-end dari perbankan digital, fintech, e-commerce, dan konsumen, mendorong inklusi ekonomi keuangan, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Gubernur bank sentral menambahkan, saat ini sudah ada 21 bank yang berpartisipasi menyediakan layanan BI Fast.
"Mulai hari ini BI-Fast akan diluncukan, melayani transfer kredit individual, layanan BI-Fast terus diperluas," ungkap Perry kemarin.
Berikut ini daftar 21 bank peserta BI-FAST (tahap pertama).
1. Bank Tabungan negara
2. Bank Tabungan Negara UUS
3. Bank DBS Indonesia
4. Bank Permata
5. Bank Permata UUS
6. Bank Mandiri
7. Bank Danamon Indonesia
8. Bank Danamon Indonesia UUS
9. Bank CIMB Niaga
10. Bank CIMB Niaga UUS
11. Bank Central Asia
12. Bank UOB Indonesia
13. Bank Mega
14. Bank Negara Indonesia
15. Bank Syariah Indonesia
16. Bank Rakyat Indonesia
17. Bank OCBC NISP
18. Bank Sinarmas
19. Bank Citibank NA
20. Bank BCA Syariah
21. Bank Woori Saudara Indonesia
[Gambas:Video CNBC]
(chd/chd)
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMieGh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL21hcmtldC8yMDIxMTIyMzEwMDMyNS0xNy0zMDEzNzYvaW5pLWRhZnRhci0yMS1iYW5rLWRlbmdhbi1iaWF5YS10cmFuc2Zlci1hbnRhcmJhbmstcnAtMjUwMNIBAA?oc=5
2021-12-23 03:50:00Z
1218534118
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Daftar 21 Bank dengan Biaya Transfer Antarbank Rp 2.500 - CNBC Indonesia"
Post a Comment