Search

Tesla Digugat Bekas Karyawan karena Mendadak PHK Massal - Dunia Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan karyawan Tesla Inc (TSLA.O) melayangkan gugatan terhadap perusahaan mobil listrik AS milik Elon Musk itu. Mereka menuduh keputusan Tesla melakukan PHK massal melanggar undang-undang federal. Sebelum PHK, perusahaan tidak memberikan pemberitahuan tentang pemecatan tersebut. 

Gugatan itu diajukan Minggu malam di Texas oleh dua pekerja Tesla yaitu John Lynch dan Daxton Hartsfield. Mereka mengatakan diberhentikan dari pabrik raksasa Tesla di Sparks, Nevada pada Juni. Menurut gugatan itu, lebih dari 500 karyawan diberhentikan di pabrik Nevada.

Para pekerja menuduh perusahaan Elon Musk telah gagal mematuhi undang-undang federal tentang PHK massal. Sebelum PHK dilakukan, perusahaan wajib memberi tahu karyawan dalam kurun waktu 60 hari di bawah Undang-Undang Pemberitahuan Penyesuaian dan Pelatihan Ulang Pekerja.

Kedua bekas karyawan itu akan menggalang status class action untuk semua mantan pegawai Tesla di seluruh Amerika Serikat yang diberhentikan pada Mei atau Juni tanpa pemberitahuan sebelumnya. "Tesla baru saja memberi tahu karyawan bahwa pemutusan hubungan kerja mereka akan segera berlaku," kata pengaduan itu.

Tesla yang belum mengomentari jumlah karyawan yang di-PHK. Perusahaan juga tidak segera menanggapi permintaan komentar tentang gugatan tersebut.

Elon Musk, pemilik Tesla adalah orang terkaya di dunia. Dia mengatakan pada awal bulan ini bahwa dia memiliki "perasaan yang sangat buruk" tentang ekonomi. Elon Musk juga menyatakan bahwa Tesla perlu memangkas staf sekitar 10 persen. Lebih dari 20 orang yang mengaku sebagai karyawan Tesla mengatakan telah diberhentikan dari posisinya bulan ini. 

Dalam gugatannya Lynch dan Hartsfield meminta bayaran dan tunjangan untuk periode pemberitahuan 60 hari. "Cukup mengejutkan bahwa Tesla secara terang-terangan melanggar undang-undang perburuhan federal dengan memberhentikan begitu banyak pekerja tanpa memberikan pemberitahuan yang diperlukan," ujar Shannon Liss-Riordan, seorang pengacara yang mewakili para pekerja.

Dia mengatakan Tesla menawarkan beberapa karyawan hanya satu minggu pesangon. Dia sedang mempersiapkan mosi darurat dengan pengadilan untuk mencoba memblokir Tesla yang mencoba mendapatkan rilis dari karyawan dengan imbalan hanya satu minggu pesangon. Gugatan itu diajukan di Pengadilan Distrik AS, Distrik Barat Texas.

Baca: Anak Elon Musk Jadi Transgender, Ini Profil 7 Putra Putri Bos Tesla

REUTERS 

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiWmh0dHA6Ly9kdW5pYS50ZW1wby5jby9yZWFkLzE2MDQxNTQvdGVzbGEtZGlndWdhdC1iZWthcy1rYXJ5YXdhbi1rYXJlbmEtbWVuZGFkYWstcGhrLW1hc3NhbNIBAA?oc=5

2022-06-21 09:05:00Z
1472379865

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tesla Digugat Bekas Karyawan karena Mendadak PHK Massal - Dunia Tempo"

Post a Comment

Powered by Blogger.