TEMPO.CO, Jakarta -Sebagai negara keempat di dunia dengan jumlah penduduk terbanyak, permintaan minyak mentah di Indonesia untuk diolah jadi BBM diprediksi cukup besar. Sehingga harga BBM naik dipengaruhi banyak faktor.
Besarnya permintaan minyak mentah dalam negeri memaksa pemerintah untuk melakukan impor minyak demi keberlangsungan perekonomian. Akan tetapi, kebiasaan impor minyak ini sering kali melebihi jumlah ekspor minyak sehingga Indonesia dijuluki sebagai salah satu negara net oil importer.
Net Oil Importer
Merujuk laman Investopedia, negara net oil importer memiliki arti bahwa negara tersebut telah membeli atau mengimpor lebih banyak minyak dari beberapa negara lain daripada menjual atau mengekspor minyak kepada negara-negara tersebut.
Sebagai contoh, merujuk pada laporan data Badan Pusat Statistik alias BPS perihal ekspor-impor minyak, Indonesia masih mengekspor sekitar 1,6 juta ton minyak dan mengimpor sekitar 827 ribu ton minyak dari Amerika Serikat pada tahun 2017.
Namun, sejak tahun 2019, Indonesia sama sekali tidak mengekspor minyak kepada Amerika Serikat. Yang terjadi adalah Indonesia mengimpor sampai sekitar 2,5 juta ton minyak dari Negeri Paman Sam di tahun yang sama.
Indonesia Pernah Menjadi Negara Eksportir Minyak
Hubungan perdagangan minyak antara Indonesia dan Amerika seperti di atas lah yang menjadikan Indonesia menyandang gelar net oil importer. Padahal, berdasarkan catatan historis, Indonesia pernah menjadi negara eksportir minyak yang cukup kuat hingga tergabung dalam Organization of the Petroleum Exporting Countries atau OPEC.
Sederhananya, OPEC merupakan organisasi bagi negara-negara eksportir minyak di dunia. Organisasi ini terbentuk pada tahun 1960 dan diprakarsai oleh Negara Irak, Kuwait, Venezuela, Arab Saudi, dan Republik Islam Iran.
Berdasarkan laporan Reuters, Indonesia bergabung dengan OPEC pada tahun 1962 dan memutuskan keluar pada tahun 2009. Sebab, sejak tahun tersebut produksi minyak di Indonesia semakin berkurang sampai-sampai Indonesia harus mengimpor bersih seluruh kebutuhan minyak di dalam negeri.
Akan tetapi, merujuk catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM pada laman minerba.esdm.go.id, jumlah impor minyak di Indonesia telah melampaui jumlah ekspor sejak tahun 2004.
Sementara itu, sampai dengan tahun 2021 lalu, merujuk data BPS, Indonesia masih mengimpor sebanyak 13,7 juta ton minyak mentah dan hanya mengekspor sebanyak 6 juta ton minyak mentah. Sedangkan, untuk hasil minyak, Indonesia mengimpor sebanyak 21,9 juta ton dan hanya mengekspor sebesar 3,7 juta ton hasil minyak.
ACHMAD HANIF IMADUDDIN
Baca juga : Untung Rugi Pemerintah Jika Impor Minyak dari Rusia
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiZ2h0dHBzOi8vYmlzbmlzLnRlbXBvLmNvL3JlYWQvMTYzMDM2OC9pbmRvbmVzaWEtbmV0LW9pbC1pbXBvcnRlci1taW55YWstbWVudGFoLWFwYS1hcnRpLWRhbi1rYWxrdWxhc2lueWHSAWZodHRwczovL2Jpc25pcy50ZW1wby5jby9hbXAvMTYzMDM2OC9pbmRvbmVzaWEtbmV0LW9pbC1pbXBvcnRlci1taW55YWstbWVudGFoLWFwYS1hcnRpLWRhbi1rYWxrdWxhc2lueWE?oc=5
2022-09-04 12:58:00Z
1557513425
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Indonesia Net Oil Importer Minyak Mentah, Apa Arti dan Kalkulasinya? - Bisnis Tempo.co"
Post a Comment