Search

Punya Cicilan KPR? Siap-siap Bunganya Bakal Naik, Jadi Tambah Mahal! - detikFinance

Jakarta -

Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuannya sebesar 50 bps menjadi 4,75%. Kebijakan ini diyakini akan membuat perbankan yang ada ikut menaikkan suku bunganya, termasuk bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Kenaikan ini merupakan yang kedua kalinya secara beruntun BI menaikkan suku bunga sebesar 50 bps. Bahkan, pengamat sempat memprediksikan hingga akhir tahun akan ada kenaikan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 50%.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan setelah BI menaikkan suku bunganya, maka bank-bank juga akan segera menaikkan bunga KPR.

"Yang naik lebih duluan biasanya adalah suku bunga kredit dari bank tersebut, baru kemudian suku bunga simpanan. Suku bunga simpanan biasanya kenaikannya lambat ya. Biasanya lebih sensitif itu adalah suku bunga kredit nya supaya untuk menjaga tingkat profitabilitas, bank juga menjaga tingkat keuntungannya," terang Faisal kepada detikcom, Sabtu (22/10/2022).

Faisal mengatakan, tendensinya bank-bank yang paling cepat mengikuti jejak BI ialah bank-bank kecil. Sementara, untuk bank-bank besar seperti Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, dan BTN) relatif lebih lambat penyesuaiannya dibanding bank kecil.

Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies CELIOS Bhima Yudhistira menjelaskan, kenaikan bunga KPR juga ditentukan oleh tingkat risiko dari masing-masing perbankan dan kondisi likuiditas perbankan yang berbeda-beda.

"Jadi ada beberapa bank yang modalnya jauh lebih kecil, mungkin akan lebih cepat menyesuaikan kenaikan suku bunga KPR. Jadi proses transmisi antara suku bunga acuan bunga KPR bisa memakan waktu dua hingga tiga bulan, tapi bagi bank-bank tertentu yang faktornya lebih tinggi akan terjadi percepatan transmisi ke suku bunga KPR yang jauh lebih tinggi," terang Bhima.

Apabila bunga KPR naik, menurut Bhima, ada beberapa alternatif yang akan dilakukan masyarakat. Yang pertama, masyarakat mungkin mulai berpikir ulang untuk melakukan pengajuan KPR karena khawatir bunga floating rate atau bunga mengambangnya akan jauh lebih tinggi.

"Atau yang kedua mencari misalnya dibandingkan mengajukan KPR, ada yang memilih untuk mencicil tanah terlebih dahulu kemudian mulai melakukan pembangunan konstruksi bangunannya secara pelan. Ada lagi yang berpikir untuk mencari perbandingan antara suku bunga KPR bank konvensional dengan model cicilan dari KPR Syariah," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, yang terburuk adalah masyarakat akan melakukan penundaan atau tidak mengajukan KPR pada tahun ini dan tahun depan karena khawatir besaran cicilan dan bunganya tidak berbanding dengan kenaikan pendapatan pada calon debitur atau calon peminjam KPR.

"Itu efeknya nanti dan ini tentunya akan sangat berdampak terutama ke sektor properti khususnya properti menengah karena properti menengah ini relatif Lebih sensitif terhadap pergerakan suku bunga," kata Bhima.

(fdl/fdl)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMibmh0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vcHJvcGVydGkvZC02MzYyNjkxL3B1bnlhLWNpY2lsYW4ta3ByLXNpYXAtc2lhcC1idW5nYW55YS1iYWthbC1uYWlrLWphZGktdGFtYmFoLW1haGFs0gEA?oc=5

2022-10-22 06:30:51Z
1605667241

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Punya Cicilan KPR? Siap-siap Bunganya Bakal Naik, Jadi Tambah Mahal! - detikFinance"

Post a Comment

Powered by Blogger.