
INFO BISNIS - Sebagai salah satu solusi mendorong laju pertumbuhan kredit kepada UMKM, Pemerintah akan menghapus kredit macet segmen Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) di bank. Kebijakan tersebut diyakini akan membuat ekonomi semakin cepat pulih pascakrisis akibat pandemi.
BRI menyambut baik dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Bahkan sejak 2021, Perseroan telah mengusulkan kepada regulator untuk me-review soal ketentuan terkait hapus buku kredit dan tagih piutang (write-off) bagi UMKM.
Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo akan menghapus kredit macet UMKM. Hal itu telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Senada dengan Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, hal itu sudah dibahas lebih lanjut dengan Presiden Jokowi. “Pertama tadi kita bahas mengenai restrukturisasi UMKM, khususnya restrukturisasi terkait kredit, termasuk penghapus bukuan dan tagihan. Perundangannya semua siap. UU-nya siap,” ujar Airlangga.
Direktur Utama BRI, Sunarso mengatakan segmen UMKM khususnya mikro dan ultra mikro, masih memiliki peluang besar dalam pembiayaan. Kendati demikian di segmen UMKM sendiri masih ada masalah meminjam dan tidak terbayar. BRI sebagai bank pemberdaya UMKM sekaligus perusahaan milik negara, tidak berani menghapuskan kredit macet tersebut karena dapat masuk sebagai aset negara.
“Maka butuh policy seperti rencana pemerintah tersebut, sehingga akan menambah daya jelajah dan konsumsi kredit UMKM di masa yang akan datang. Kami telah lama memperjuangkan hal ini (hapus buku dan hapus tagih), jadi kami menyambut baik rencana tersebut,” ujar Sunarso.
Kebijakan baru tersebut, Sunarso melanjutkan, dapat membantu segmen UMKM lebih berani mengakses pendanaan. Hal itu akan mendorong pertumbuhan kredit yang diproyeksikan pemerintah dapat mendorong roda perekonomian di tataran pelaku ekonomi akar rumput.
Kebijakan ini sangat penting, mengingat UMKM adalah tulang punggung ekonomi negara. Saat ini kontribusi UMKM terhadap PDB sekitar 60 persen dan menyerap 96 persen tenaga kerja nasional.
Hingga kuartal I/2023, BRI sendiri berhasil mencatat pertumbuhan kredit di sektor UMKM sebesar 9,6 persen year on year (yoy) dengan nominal mencapai Rp989,6 triliun. Jumlah tersebut mengambil porsi 83,86 persen dari total kredit BRI.
Motor utama pertumbuhan kredit BRI adalah segmen mikro yang mencapai 11,18 persen yoy. BRI sendiri menargetkan porsi kredit UMKM dapat terus tumbuh hingga mencapai sekitar 85 persen dari total portofolio kredit perseroan pada 2024.
Adapun dalam Pasal 251 UU PPSK, kerugian yang dialami oleh bank atau non-bank BUMN dalam melaksanakan hapus buku tersebut merupakan kerugian masing-masing perusahaan. UU PPSK juga mengatur kerugian bukan termasuk kerugian keuangan negara, sepanjang dapat dibuktikan yang dilakukan berdasarkan itikad baik, sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan mengacu pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik
“Bahwa nasabah-nasabah UMKM itu banyak, jutaan yang masih tercatat sebagai penunggak kredit dari sisa-sisa program zaman dulu. Dan itu kalau masih di-treat sebagai aset negara maka bank tidak punya keleluasaan untuk memberikan kredit. Kalau kemudian hal-hal yang seperti itu bisa kita atasi, saya kira bank bisa lebih lincah lagi dalam mendorong dan memasukan UMKM yang unbankable menjadi masuk kepada system,” tutur Sunarso. (*)
https://news.google.com/rss/articles/CBMiWmh0dHBzOi8vYmlzbmlzLnRlbXBvLmNvL3JlYWQvMTc0OTcxNS9icmktZHVrdW5nLXJlbmNhbmEtcGVtZXJpbnRhaC1oYXB1cy1rcmVkaXQtbWFjZXQtdW1rbdIBWWh0dHBzOi8vYmlzbmlzLnRlbXBvLmNvL2FtcC8xNzQ5NzE1L2JyaS1kdWt1bmctcmVuY2FuYS1wZW1lcmludGFoLWhhcHVzLWtyZWRpdC1tYWNldC11bWtt?oc=5
2023-07-19 03:30:00Z
2254276020
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BRI Dukung Rencana Pemerintah Hapus Kredit Macet UMKM - Bisnis Tempo.co"
Post a Comment