
Harga emas batangan keluaran Antam terus mengalami kenaikan hingga mencapai rekor tertinggi sepanjang masa. Berkat itu jika kamu memiliki satu gram emas batangan, harga jualnya hari ini mencapai Rp 1 juta.
Melansir dari situs Logam Mulia Antam, Jumat (20/10/2023), hari ini harga emas naik tinggi sebesar Rp 12.000 per gram. Dengan begitu harga emas saat ini berada di level Rp 1.112.000 per gram.
Sedangkan untuk harga buyback emas Antam ikut naik Rp 14.000 per gram dan membuat harga buyback saat ini melejit ke level tertinggi Rp 1.000.000 per gram. Artinya jika kamu memiliki 1 gram emas batang milik Antam, kamu dapat menjual kembali emas ini kepada Perseroan dengan harga tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan kenaikan harga buyback emas batangan Antam ini mengikuti pergerakan harga emas dunia yang terus melejit. Harga ini berlaku untuk semua pecahan dan tahun produksi. Dengan begitu tidak masalah emas batangan Antam keluaran tahun berapa yang kamu miliki, nilai jualnya hari ini ke perseroan tetap Rp 1 juta per gram.
"Emas batangan ANTAM LM diakui secara global dengan harga jual kembali (buyback) mengikuti pergerakan harga emas dunia. Harga jual kembali adalah sama untuk semua pecahan dan tahun produksi," tulis Antam dalam situsnya.
Namun jika kamu menjualnya hari ini, pembayaran baru dilakukan secara transfer pada H+2 sampai dengan H+3 hari kerja. Sehingga kamu baru mendapat uang hasil penjualan emas ini sekitar hari Selasa (24/10) sampai Rabu (25/10) mendatang.
Namun perlu dipastikan kembali bila emas batangan yang dijual tidak cacat baik dari kemasan hingga emas itu sendiri. Bila tidak, harga jual emas akan dikenakan potongan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Kemudian, jika kamu menjual kembali emas Antam lebih dari 10 gram (Rp 10 juta) hari ini, maka hasil penjualan akan dikenakan pajak sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. Pajak yang perlu dibayarkan ini akan langsung dipotong secara otomatis dari total nilai buyback.
"Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk UBPP melalui Butik Emas Logam Mulia, dengan nominal lebih dari Rp. 10.000.000, maka dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (untuk pemegang NPWP dan 3 % untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back," tulis situs itu lagi.
(fdl/fdl)https://news.google.com/rss/articles/CBMic2h0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhLWVrb25vbWktYmlzbmlzL2QtNjk5Mjg3OC9wdW55YS1lbWFzLWJhdGFuZ2FuLTEtZ3JhbS1kaWp1YWwtaGFyaS1pbmktbGFrdS1ycC0xLWp1dGHSAXdodHRwczovL2ZpbmFuY2UuZGV0aWsuY29tL2Jlcml0YS1la29ub21pLWJpc25pcy9kLTY5OTI4NzgvcHVueWEtZW1hcy1iYXRhbmdhbi0xLWdyYW0tZGlqdWFsLWhhcmktaW5pLWxha3UtcnAtMS1qdXRhL2FtcA?oc=5
2023-10-20 07:06:50Z
2531827476
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Punya Emas Batangan 1 Gram? Dijual Hari Ini Laku Rp 1 Juta - detikFinance"
Post a Comment