Search

Jokowi Bakal Beri Perpanjangan Kontrak Freeport 20 Tahun - detikFinance

Jakarta -

Meski kontrak tambang PT Freeport Indonesia berakhir 2041, pemerintah kini sudah membuka opsi untuk memperpanjang kontrak kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) milik perusahaan asal Amerika Serikat itu. Freeport disebut-sebut bakal mendapat perpanjangan kontrak sampai 20 tahun lamanya setelah 2041.

Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga nampak menyetujui usulan ini. Apalagi dalam persyaratan yang harus dipenuhi adalah tambahan saham 10% bagi Indonesia yang kini sudah memiliki mayoritas saham Freeport sebanyak 51%.

Hal ini terungkap saat Jokowi melakukan pertemuan dengan Chairman Freeport McMoRan, Ricard Adkerson di Hotel Waldorf Astoria, Washington DC, Amerika Serikat, pada Senin, 13 November 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya senang mendengar pembahasan penambahan 10% saham Freeport di Indonesia dan perpanjangan izin tambang selama 20 tahun telah capai tahap akhir," ungkap Jokowi dalam keterangannya, ditulis Selasa (14/11/2023).

Jokowi menargetkan pembahasan soal perpanjangan kontrak dan penambahan saham 10% dapat diselesaikan pada akhir November tahun ini.

"Selesai di akhir bulan ini," kata Jokowi singkat.

Di tahun ini, PT Freeport Indonesia kabarnya memang sudah mulai mengajukan perpanjangan izin tambang pasca kelar kontraknya di 2041. Bahkan, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pihaknya sedang menyiapkan aturan mengenai hal itu.

Menurut Arifin perpanjangan izin untuk menjamin ketersediaan bahan baku. Sejalan dengan itu, ia juga meminta Freeport untuk menjalankan hilirisasi guna mendukung program pemerintah.

"Ya memang perpanjangan itu kan kalau dalam undang-undang diatur, sepanjang sumber mineralnya masih ada dan fasilitas smelter udah terintegrasi untuk bisa menjaga kesinambungan. Jadi memang sudah termasuk sebetulnya dalam aturan, sehingga memang aturan turunannya yang sekarang lagi kita siapin," kata Arifin di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (26/5/2023) yang lalu.

Freeport sendiri telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dengan perpanjangan masa operasi 2x10 tahun hingga 2041. Di dalam aturannya, terang Arifin, izin tambang terintegrasi bisa diperpanjang sepanjang memiliki cadangan.

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia juga pernah menyampaikan, ada dua syarat yang harus dipenuhi PT Freeport Indonesia (PTFI) jika ingin memperpanjang izin usahanya dalam pengelolaan tambang Grasberg, Papua.

Salah satu syarat yang disebut Bahlil adalah membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian alias smelter baru di Papua. Menurutnya, langkah tersebut berkaitan dengan kedaulatan dan harga diri orang Papua.

"Dengan perpanjangan, kita minta bahwa harus smelter itu ada di Papua. Kenapa? Karena itu menyangkut kedaulatan dan harga diri orang Papua juga," kata Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, bilangan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023) yang lalu.

Syarat berikutnya untuk perpanjangan kontrak ialah penambahan divestasi saham sebanyak 10% ke pemerintah melalui induk holding BUMN tambang, MIND ID. Bahlil berharap, Freeport bisa melepaskan sahamnya tersebut dengan harga semurah mungkin.

Sebagai tambahan informasi, saat ini kepemilikan saham pemerintah di Freeport mencapai 51%. Dengan penambahan 10% ini, nantinya total saham pemerintah menjadi 61%. Namun, penambahan saham ini baru bisa dilakukan usai 2041 atau setelah izin operasi diperpanjang.

Simak juga Video: Erick Thohir: Surplus Perdagangan Indonesia-AS Capai Hampir US$ 16 M

[Gambas:Video 20detik]

(hal/rrd)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMiY2h0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vZW5lcmdpL2QtNzAzNTc0My9qb2tvd2ktYmFrYWwtYmVyaS1wZXJwYW5qYW5nYW4ta29udHJhay1mcmVlcG9ydC0yMC10YWh1btIBAA?oc=5

2023-11-14 04:19:00Z
2610547974

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jokowi Bakal Beri Perpanjangan Kontrak Freeport 20 Tahun - detikFinance"

Post a Comment

Powered by Blogger.