Search

Diberi Insentif, Mobil Listrik Bisa Lebih Murah 25 Persen - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa harga mobil listrik bisa lebih murah hingga 25 persen bila pemerintah memberikan insentif pajak.

Insentif tersebut, kata Airlangga, yakni pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) atau tarifnya nol persen.

"Tidak murah banget, tetapi sekarang bedanya 40 persen (dengan mobil non listrik)," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (15/8/2019).

"Dengan kebijakan itu (PPnBM) maka akan jadi sekitar 10 persen sampai 15.persen dari mobil combustion engine. Jadi mantap kan?" sambung dia.

Baca juga: Ada Insentif, Perbedaan Harga Mobil Listrik dengan Konvensional Bisa Tinggal 10 Persen

Saat ini pemerintah masih menggodok Peraturan Pemerintah (PP) terkait mobil listrik. Aturan ini akan memuat teknis insentif untuk mobil listrik termasuk tarif PPnBM.

Rencananya pemerintah akan membebaskan PPnBM atau nol persen untuk mobil listrik.

Namun demikian, teknis kebijakan ini masih terus digodok oleh berbagai pihak termasuk Kementerian Keuangan.

Baca juga: Harga Mobil Listrik Harus Lebih Murah...

Sebelumnya rencana pemerintah memberikan tarif nol persen PPnBM kepada mobil listrik akan berdampak kepada mobil murah low cost green car (LCGC).

Saat ini mobil LCGC menjadi kendaraan yang dibebaskan PPnBM. Namun karena pemerintah ingin mengembangkan mobil listrik, maka PPnBM 0 persen untuk LCGC akan dihapuskan.

Dengan begitu nantinya mobil LCGC akan dikenai PPnBM sehingga harganya akan lebih mahal.

Let's block ads! (Why?)


https://money.kompas.com/read/2019/08/15/202751326/diberi-insentif-mobil-listrik-bisa-lebih-murah-25-persen

2019-08-15 13:27:00Z
52781753664333

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Diberi Insentif, Mobil Listrik Bisa Lebih Murah 25 Persen - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.