Dewan perwakilan rakyat (DPR) mengusulkan kepada pemerintah dan bank sentral untuk mencetak uang Rp 600 triliun. Hal ini dilakukan sebagai cara penanganan dampak pandemi COVID-19 yang terjadi di Indonesia.
Namun Bank Indonesia (BI) menolak mentah-mentah usulan tersebut. Pasalnya saat ini pengedaran uang sudah berada dalam sistem yang benar dan sesuai dengan praktik kebijakan moneter.
BI juga menyebut jika pencetakan uang untuk dibagi-bagikan kepada masyarakat bukanlah hal yang lazim dalam kebijakan moneter. Apa penyebabnya? Berikut berita selengkapnya.
Simak Video "Kayu Putih Hidupkan Desa Wonoharjo"
[Gambas:Video 20detik]
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiV2h0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vbW9uZXRlci9kLTUwMDUzODcvYmktdG9sYWsta2VyYXMtdXN1bC1kcHItY2V0YWstdWFuZy1ycC02MDAtdNIBAA?oc=5
2020-05-06 21:00:00Z
52782171397793
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BI Tolak Keras Usul DPR Cetak Uang Rp 600 T - detikFinance"
Post a Comment