
JAKARTA, KOMPAS.TV - Lonjakan tagihan listrik yang dialami masyarakat belakangan ini tidak disebabkan oleh kenaikan atau subsidi silang tarif listrik.
Baca Juga: Tagihan Listrik Naik, DPRD Panggil PT PLN
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Zulkifli Zaini dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VII DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2020).
"Lonjakan tagihan listrik pada rekening Mei-Juni. Sebelumnya kami sampaikan lonjakan ini tidak disebabkan kenaikan tarif listrik atau subsidi silang tarif listrik," ujar Zulkifli, saat menjelaskan dalam raker tersebut.
Zulkifli melanjutkan, lonjakan tagihan listrik terjadi karena mekanisme perhitungan tagihan yang berbeda selama pandemi Covid-19.
Menurutnya, PLN menggunakan skema tiga bulan dalam menghitung tagihan listrik masyarakat karena selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) petugas PLN tidak bisa melakukan pencatatan meteran ke rumah pelanggan.
Baca Juga: Tagihan Listrik Naik Warga Mengeluh
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiVmh0dHBzOi8vd3d3LmtvbXBhcy50di9hcnRpY2xlLzg3NTM5L3RhZ2loYW4tbGlzdHJpay1hbmRhLW1lbWJlbmdrYWstaW5pLWthdGEtZGlydXQtcGxu0gFhaHR0cHM6Ly93d3cua29tcGFzLnR2L2FtcC9hcnRpY2xlLzg3NTM5L3ZpZGVvcy90YWdpaGFuLWxpc3RyaWstYW5kYS1tZW1iZW5na2FrLWluaS1rYXRhLWRpcnV0LXBsbg?oc=5
2020-06-17 07:58:56Z
52782232146945
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tagihan Listrik Anda Membengkak? Ini Kata Dirut PLN - Kompas TV"
Post a Comment