Search

Aroma Suap hingga Rugi Rp 420 M/Tahun di Balik Pesawat Bombardier Garuda - detikFinance

Jakarta -

Menteri BUMN Erick Thohir meminta PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ 1000. Garuda diminta untuk mengakhiri kontrak operating lease pada Nordic Aviation Capital (NAC) yang jatuh tempo pada 2027.

Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk efisien yang dilakukan Garuda. Sebab, Garuda merupakan salah satu maskapai yang mengeluarkan biaya tinggi untuk pesawat.

"Jadi efisiensi menjadi kunci, efisiensi di segala lini. Yang tidak kalah pentingnya dari data-data kita lihat bahwa Garuda itu salah satu perusahaan penerbangan yang leasingnya paling tinggi dunia, cost daripada leasingnya 27%," katanya dalam konferensi pers, Rabu (10/2/2021).

"Saya dengan tegas, Pak Irfan (Dirut Garuda) hadir di sini, Pak Irfan dengan manajemen sangat mendukung kita memutuskan untuk mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ 1000 untuk mengakhiri kontrak kepada Nordic Aviation Capital (NAC) yang jatuh temponya 2027," paparnya.

Erick juga meminta untuk melakukan negosiasi early payment settlement contract financial lease atau pembayaran lebih cepat pada 6 pesawat jenis yang sama dari Export Development Canada (EDC) yang jatuh tempo 2024.

Erick menambahkan, keputusan untuk mengembalikan pesawat itu juga menimbang tata kelola perusahaan yang baik.

"Di mana juga melihat dari keputusan KPK Indonesia dan penyelidikan Serious Fraud Office Inggris terhadap indikasi pidana suap dari pihak pabrikan kepada oknum pimpinan Garuda saat proses pengadaan tahun 2011," terangnya.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMigQFodHRwczovL2ZpbmFuY2UuZGV0aWsuY29tL2Jlcml0YS1la29ub21pLWJpc25pcy9kLTUzNjk3NTMvYXJvbWEtc3VhcC1oaW5nZ2EtcnVnaS1ycC00MjAtbXRhaHVuLWRpLWJhbGlrLXBlc2F3YXQtYm9tYmFyZGllci1nYXJ1ZGHSAQA?oc=5

2021-02-10 23:32:09Z
52782613038377

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Aroma Suap hingga Rugi Rp 420 M/Tahun di Balik Pesawat Bombardier Garuda - detikFinance"

Post a Comment

Powered by Blogger.