Search

Dana Pensiun Bakrie Dibubarkan OJK, Ada Apa? - detikFinance

Jakarta -

Dana Pensiun Bakrie dibubarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor KEP-35/D.05/2022 tanggal 4 Agustus 2022 tentang pembubaran Dana Pensiun Bakrie.

Lembaga ini beralamat di Rasuna Office Park GOM 07-08, Rasuna Epicentrum, Jalan H.R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12960, terhitung sejak tanggal 30 September 2020.

Pembubaran ini dilakukan atas permohonan Pendiri Dana Pensiun Bakrie, yaitu Direksi PT Bakrie & Brothers Tbk. "Dengan alasan Pendiri sudah tidak menyelenggarakan program pensiun bagi karyawannya," tulis surat pengumuman yang ditandatangani oleh Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK Moch Ihsanuddin, dikutip Kamis (25/8/2022).

Dari pengumuman OJK disebutkan berdasarkan keputusan DK OJK pada 4 Agustus ditetapkan Tim Likuidasi Dana Pensiun Bakrie yaitu Okder Pendrian sebagai ketua, Lufitasari Wibiyanti sebagai anggota dan Mulyati sebagai anggota.

Tim Likuidasi bertugas melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 9/POJK.05/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun.

"Otoritas Jasa Keuangan menghimbau kepada Peserta Dana Pensiun Bakrie untuk tetap tenang karena dana Peserta akan dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan dengan memenuhi ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Simak Video "Fenomena Kredit macet Pinjol, SWI: Ya Harus Bayar!"
[Gambas:Video 20detik]
(kil/zlf)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiVmh0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vbW9uZXRlci9kLTYyNTMxMzEvZGFuYS1wZW5zaXVuLWJha3JpZS1kaWJ1YmFya2FuLW9qay1hZGEtYXBh0gFaaHR0cHM6Ly9maW5hbmNlLmRldGlrLmNvbS9tb25ldGVyL2QtNjI1MzEzMS9kYW5hLXBlbnNpdW4tYmFrcmllLWRpYnViYXJrYW4tb2prLWFkYS1hcGEvYW1w?oc=5

2022-08-25 03:41:44Z
1545338451

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dana Pensiun Bakrie Dibubarkan OJK, Ada Apa? - detikFinance"

Post a Comment

Powered by Blogger.