Search

Driver Ojol Ngaku Boncos Antar Barang dan Makanan, Minta Aturan Ini Dicabut - detikFinance

Jakarta -

Asosiasi Driver Online (ADO) memprotes rendahnya tarif antar barang dan makanan yang dilakukan oleh ojek online (ojol). Saat ini aplikator penyedia jasa transportasi online banyak yang berlomba untuk mematok tarif murah bagi konsumen, walhasil pendapatan para driver ojol yang jadi kurir makin menipis.

"Buat kita konsumen, promo kirim barang dan pesan makanan online itu emang bikin untung. Tapi, ternyata bayaran yang diterima kurirnya rendah banget. Bukannya untung, kurir yang kerja mati-matian justru malah jadi buntung," ungkap Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha 'Ariel' Syafaril dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (25/8/2022).

Menurut Ariel, layanan kurir berbeda dengan layanan penumpang ojol. Layanan penumpang ojol, sudah diatur Kementerian Perhubungan dengan tarif yang jelas, sementara itu, tidak ada aturan yang jelas soal tarif layanan kurir.

Ariel menjelaskan selama ini tarif layanan kurir dilandasi oleh regulasi Peraturan Menkominfo No 1 Tahun 2012 Tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial. Namun, dalam peraturan itu tak ada penetapan khusus berapa batas minimal dan maksimal tarif kurir layanan kirim makanan dan barang.

Dia bilang justru selama ini tarif layanan kurir dibiarkan pada mekanisme pasar. Artinya, ada potensi aplikator mematok tarif semurah mungkin demi bersaing dengan kompetitornya.

"Tarif murah ini dibiarkan oleh pemerintah, lewat Peraturan Menkominfo No 01/2012. Di peraturan ini, tarif layanan antar makanan dan barang dibiarkan pada mekanisme pasar atau niat baik masing-masing perusahaan," kata Ariel.

Ariel menyebutkan, aplikator penyedia antar barang dan makanan seperti Gojek, Grab, Lalamove, Borzo, SiCepat, J&T, Shopee Food, Maxim, dan lainnya justru saling lomba untuk menurunkan tarifnya demi bersaing di pasar.

"Menurunkan tarifnya tanpa niat baik buat menyejahterakan kurirnya. Gawat kan," sebut Ariel.

Maka dari itu, pihak Ariel menuntut agar ada perbaikan aturan pada jasa layanan pos komersial. Dia meminta agar peraturan Kominfo soal layanan pos komersial dicabut dan direvisi.

"Kami dari Asosiasi Driver Online (ADO) menuntut kepada Kominfo untuk cabut dan ganti Permenkominfo 01/2012 yang tidak melindungi kurir," ungkap Ariel.

Untuk mencari dukungan masyarakat soal hal ini, pihak Ariel membesut petisi online. Petisi tersebut sudah diteken 646 orang saat berita ini ditulis. Petisi itu bisa diakses lewat tautan ini.

Lihat juga Video: Ribuan Driver Ojol Se-Jawa Timur Demo Turun ke Jalan

[Gambas:Video 20detik]

Saksikan juga d'Mentor On Location: Bisnis Tahan Banting, Barbershop Asgar

[Gambas:Video 20detik]

(hal/ara)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMihAFodHRwczovL2ZpbmFuY2UuZGV0aWsuY29tL2Jlcml0YS1la29ub21pLWJpc25pcy9kLTYyNTMyODgvZHJpdmVyLW9qb2wtbmdha3UtYm9uY29zLWFudGFyLWJhcmFuZy1kYW4tbWFrYW5hbi1taW50YS1hdHVyYW4taW5pLWRpY2FidXTSAYgBaHR0cHM6Ly9maW5hbmNlLmRldGlrLmNvbS9iZXJpdGEtZWtvbm9taS1iaXNuaXMvZC02MjUzMjg4L2RyaXZlci1vam9sLW5nYWt1LWJvbmNvcy1hbnRhci1iYXJhbmctZGFuLW1ha2FuYW4tbWludGEtYXR1cmFuLWluaS1kaWNhYnV0L2FtcA?oc=5

2022-08-25 04:48:05Z
1543531229

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Driver Ojol Ngaku Boncos Antar Barang dan Makanan, Minta Aturan Ini Dicabut - detikFinance"

Post a Comment

Powered by Blogger.