Search

Komisi Gojek-Grab Dipangkas, Ini Efek ke Driver dan Konsumen - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan penyedia layanan on-demand atau aplikator jasa transportasi online (ojek online/ojol) resmi memberlakukan tarif baru sejak Minggu, 11 September lalu.

Kenaikan tarif sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 677 Tahun 2022. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan kenaikan tarif ojol di tiga zonasi wilayah.

Kenaikan tarif ojol ini dilaporkan lebih kecil dibandingkan dengan rencana kenaikan sebelumnya yang sempat diumumkan Kemenhub pada 4 Agustus lalu. Melalui revisi Kepmenhub Nomor 564 Tahun 2022 yang baru, tingkat kenaikan yang dicanangkan sebelumnya antara 30-50%, direvisi menjadi 6-13%.


Selain revisi ketentuan tarif ojol yang baru, Kemenhub juga menetapkan tambahan kebijakan yang diatur melalui KP 564 tahun 2022 ini yaitu pengurangan nilai batas maksimal biaya sewa aplikasi, dari yang sebelumnya 20%, menjadi 15%.

Sebagai informasi, biaya sewa aplikasi merupakan biaya yang diterima oleh aplikator dari total tarif setiap perjalanan ojol.

Lalu, apa dampak pemangkasan batas maksimal biaya sewa aplikasi bagi pendapatan pengendara ojol dan pengaruhnya bagi konsumen?

Tim Riset CNBC Indonesia memaparkan bahwa berkurangnya biaya jasa aplikasi berpotensi mengakibatkan perusahaan mengurangi dukungan bagi insentif biaya operasional para pengendara. Sehingga berpotensi mengurangi kemampuan aplikator untuk menopang keekonomian dari semua pihak yang ada di dalam ekosistemnya.

Diketahui biaya aplikasi yang digunakan aplikator seperti Gojek dan Grab hadir untuk membiayai subsidi dan bantuan bagi para pengendaranya.

Ini termasuk insentif yang bersifat bonus dari performa pengendara, hingga yang bersifat membantu kebutuhan biaya operasional, seperti diskon voucher internet, pemeliharaan kendaraan, bantuan untuk pengendara seperti sembako, dan voucher belanja kebutuhan sehari hari.

Artinya dari imbal jasa yang diterima melalui biaya aplikasi, aplikator-aplikator juga tetap 'mengembalikan' sebagian dari jumlah tersebut, kepada pengemudi dalam bentuk insentif.

Padahal, menurut DBS Group Research dalam riset berjudul "Ride-sharing Profitable of Not?" disebutkan bahwa dua kunci utama yang bisa menopang bisnis aplikator penyedia jasa on-demand agar bisa untung ialah dominasi bisnis dan skala usaha.

Dominasi bisnis di kota-kota utama memungkinkan perusahaan teknologi, dalam hal ini Gojek dan Grab sebagai penyedia layanan ini bisa menurunkan biaya penjualan dan pemasaran, serta bisa memberikan insentif juga kepada pengguna.

Biaya sewa aplikasi, umumnya digunakan oleh perusahaan penyedia jasa ojol untuk berinovasi dalam menghadirkan produk baru yang bisa memenuhi kebutuhan serta meningkatkan kenyamanan konsumen, mulai dari program promosi hingga asuransi kecelakaan.

Selain itu, mengutip situs resmi Uber, biaya sewa aplikasi atau services fee juga digunakan salah satunya untuk mensubsidi perjalanan-perjalanan jarak dekat sehingga membuat tarif menjadi lebih terjangkau bagi konsumen. Ini tampaknya belum banyak disadari oleh para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, konsumen, dan driver itu sendiri.

Biaya ini ternyata juga diinvestasikan kembali oleh perusahaan untuk pengembangan teknologi yang menjangkau seluruh aspek layanan bagi konsumen dan pengendara. Contohnya teknologi yang membantu melindungi kerahasiaan data pribadi (data privacy), perlindungan konsumen, pemeliharaan aplikasi, dan banyak contoh lainnya yang menjamin kepuasan konsumen.


[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Sudah 12 Tahun, Bisakah Kita Hidup Tanpa Layanan Gojek?


(tfa/vap)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMieWh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL21hcmtldC8yMDIyMDkxNzEwMDUxNy0xNy0zNzI4NzQva29taXNpLWdvamVrLWdyYWItZGlwYW5na2FzLWluaS1lZmVrLWtlLWRyaXZlci1kYW4ta29uc3VtZW7SAQA?oc=5

2022-09-17 05:15:01Z
1567052834

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Komisi Gojek-Grab Dipangkas, Ini Efek ke Driver dan Konsumen - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.