Search

Tekan Biaya, Kemenhub Siapkan Subsidi Konversi Motor BBM ke Listrik - Kompas.com - Otomotif Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai upaya percepatan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengupayakan pemberian subsidi terhadap biaya konversi dari kendaraan berbahan bakar minyak menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

Kemenhub sendiri sudah menerbitkan sejumlah regulasi. Pertama, soal melalui Peraturan Menhub Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Sementara untuk kendaraan selain motor, seperti mobil, bus, dan kendaraan lainnya telah diatur dalam Peraturan Menhub Nomor No 15 Tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

"Kami bersama kementerian/lembaga dan unsur terkait tengah berdiskusi mengupayakan ada subsidi untuk melakukan konversi dari kendaraan BBM ke listrik, khususnya untuk sepeda motor," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangan resminya, Senin (19/9/2022).

Baca juga: Tren Konversi Motor Listrik Hanya untuk Hobi

Konversi motor listrik garapan PetrikbikeDok. Petrikbike Konversi motor listrik garapan Petrikbike

Lebih lanjut, Budi mengatakan, pemberian subsidi untuk kebutuhan konversi dapat dilakukan dari pengalihan alokasi anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM).

"Dari pemerintah daerah juga bisa menginisiasi untuk mengalihkan anggaran yang kurang produktif agar dialihkan untuk memberikan subsidi biaya konversi ke kendaraan listrik," ujar Budi.

Untuk melakukan konversi motor BBM ke listrik biayanya masih cukup tinggi, yaitu sekitar Rp 15 juta. Namun, jika permintaan kian meningkat, dan bengkel-bengkel yang mampu melayani konversi sudah semakin banyak, diharapkan harganya akan semakin kompetitif.

Sebagai upaya lain mempercepat kehadiran KBLBB secara massal, yakni dengan menerapkan biaya uji tipe yang lebih murah untuk kendaraan listrik dibandingkan dengan kendaraan konvensional (BBM).

Baca juga: Bengkel Kesulitan Dapatkan Sertifikasi Konversi Motor Listrik


Misalnya, untuk biaya uji tipe motor listrik sebesar Rp 4,5 juta. Jumlah tersebut jauh lebih murah dibandingkan motor konvensional sebesar Rp 9,5 juta.

"Ke depan, kita upayakan uji tipe digratiskan. Lalu, kita upayakan juga uji tipe tidak hanya dilakukan Kemenhub, tetapi bisa dilakukan di bengkel umum yang sudah tersertifikasi. Saat ini sudah berjalan untuk mendidik bengkel-bengkel tertentu untuk melakukan uji tipe," kata Budi.

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMieGh0dHBzOi8vb3RvbW90aWYua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjIvMDkvMjAvMTEzMTAwMjE1L3Rla2FuLWJpYXlhLWtlbWVuaHViLXNpYXBrYW4tc3Vic2lkaS1rb252ZXJzaS1tb3Rvci1iYm0ta2UtbGlzdHJpa9IBAA?oc=5

2022-09-20 04:31:00Z
1568285813

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tekan Biaya, Kemenhub Siapkan Subsidi Konversi Motor BBM ke Listrik - Kompas.com - Otomotif Kompas.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.