Search

Motor Listrik Disubsidi Rp 6,5 Juta, Segini Biaya Ngecas Harian Dibanding Isi BBM - detikOto

Jakarta -

Angin segar buat yang menanti motor listrik bisa lebih murah, pemerintah sedang menyiapkan insentif tambahan. Tahun depan motor listrik bakal mendapatkan subsidi Rp 6,5 juta. Selain harga lebih miring, biaya penggunaan sehari-hari juga lebih murah nih.

Angka Rp 6,5 juta itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan. Dia mengatakan subsidi yang diberikan untuk motor listrik adalah sebesar Rp 6,5 juta per pembelian sepeda motor listrik.

"Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi," kata Luhut dikutip Reuters.

Soal biaya pengeluaran pakai motor listrik secara harian, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sudah melakukan hitung-hitungan, di mana satu liter BBM setara 1,2 Kwh listrik.

Operasional harian motor listrik bisa lebih murah dari motor internal combustion engine (ICE). Dengan harga listrik per kWh Rp 1.444 atau dibulatkan Rp 1.500, berarti 1,2 kWh listrik harganya sekitar Rp 1.700. Artinya penggunaan kendaran listrik jauh lebih hemat jika dibandingkan dengan satu liter BBM yang saat ini seharga Rp 10.000 - Rp 21.000.

Sementara pada mobil listrik, setiap 1 kilowatt hour (kWh) bisa menjalankan mobil listrik sejauh 5-7 kilometer, sementara dengan kapasitas penuh mobil listrik rata-rata sebesar 45 kWh, kendaraan listrik bisa melaju hingga 300 kilometer.

"Saat ini sudah banyak kendaraan listrik yang bentuknya keren, energi bersih ramah lingkungan, dan lebih irit dari kendaraan berbahan bakar fosil (BBM). Secara keseharian, bisa lebih irit 75 persen dalam sehari dibandingkan dengan motor BBM. Kalau biasanya mengeluarkan uang Rp. 100 ribu sehari, ini Rp 25 ribu saja sudah cukup," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya beberapa waktu yang lalu.

Menhub menjelaskan pemerintah telah menyiapkan strategi untuk terus meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Adapun strategi yang disiapkan yaitu: tahap pertama menyasar penggunaan kendaraan listrik di Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah. Kedua, penggunaan kendaraan listrik pada transportasi massal yakni: bus, taksi, dan sepeda motor (ojek online). Kemudian yang ketiga yaitu memperbanyak fasilitas pengisian daya (charging station dan tempat penukaran baterai).

Simak Video "Siap-siap! Bakal Ada Subsidi Rp 6,5 Juta Buat yang Beli Motor Listrik"
[Gambas:Video 20detik]
(riar/lth)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMidWh0dHBzOi8vb3RvLmRldGlrLmNvbS9tb3Rvci9kLTY0Mzc5MTQvbW90b3ItbGlzdHJpay1kaXN1YnNpZGktcnAtNjUtanV0YS1zZWdpbmktYmlheWEtbmdlY2FzLWhhcmlhbi1kaWJhbmRpbmctaXNpLWJibdIBeWh0dHBzOi8vb3RvLmRldGlrLmNvbS9tb3Rvci9kLTY0Mzc5MTQvbW90b3ItbGlzdHJpay1kaXN1YnNpZGktcnAtNjUtanV0YS1zZWdpbmktYmlheWEtbmdlY2FzLWhhcmlhbi1kaWJhbmRpbmctaXNpLWJibS9hbXA?oc=5

2022-12-01 13:14:29Z
1677320585

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Motor Listrik Disubsidi Rp 6,5 Juta, Segini Biaya Ngecas Harian Dibanding Isi BBM - detikOto"

Post a Comment

Powered by Blogger.