Search

Respons Freeport soal Perpanjangan Izin Usaha Tambang Setelah 2041 - detikFinance

Jakarta -

PT Freeport Indonesia (PTFI) merespons rencana pemerintah memperpanjang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) perusahaannya. VP Corporate Communication PT Freeport Indonesia Katri Krisnati menyambut baik rencana tersebut.

"Kami menyambut baik rencana pemerintah terkait perpanjangan IUPK PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah tahun 2041," katanya dalam keterangan yang diterima detikcom, Sabtu (19/4/2023).

Selain itu, menurut Katri, menyebut Freeport merupakan aset penting yang dimiliki pemerintah. Perusahaan mengelola sumber daya mineral melimpah yang berpotensi memberikan manfaat bagi ekonomi Indonesia.

"Sebagai salah satu aset penting yang dimiliki oleh pemerintah, PTFI mengelola sumber daya mineral yang melimpah dan berpotensi memberikan manfaat signifikan bagi ekonomi Indonesia dan khususnya bagi masyarakat Papua serta keberlanjutan lapangan pekerjaan setelah tahun 2041," jelasnya.

"Kami sepenuhnya berkomitmen untuk mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah terkait hal ini demi kepentingan bangsa, Negara dan seluruh pemangku kepentingan," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membocorkan bahwa pemerintah akan menambah kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia (PTFI) sebanyak 10%. Hal ini seiring dengan perpanjangan pengelolaan Freeport di Indonesia.

Bahlil mengatakan kepemilikan saham pemerintah di Freeport saat ini mencapai 51% dan pendapatan perusahaan semakin membaik. Dia berharap kepemilikan bisa bertambah menjadi 61%.

"Pemerintah sedang memikirkan untuk melakukan perpanjangan, tetapi dengan penambahan saham di mana pemerintah akan menambah saham kurang lebih sekitar 10%," kata Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (28/4/2023).

Sayangnya Bahlil belum mau bicara banyak karena hal ini masih dalam pembahasan dan akan segera diumumkan jika sudah matang. Dia mau penambahan saham itu dapat dilakukan dengan harga murah.

"Pembahasannya sudah hampir matang, nanti kalau sudah selesai akan kami umumkan," ucapnya.

"Freeport harus mau, harus mau bagaimana caranya harus mau. Kalau Freeport nggak mau nambah, saya siap dievaluasi menjadi menteri. 10% itu harus dengan biaya yang murah, saya tidak mau minta valuasi yang seperti sekarang," tambahnya.

PT Freeport Indonesia (PTFI) merespon rencana pemerintah Indonesia memperpanjang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) perusahaannya. VP Corporate Communication PT Freeport Indonesia Katri Krisnati menyambut baik rencana tersebut.

"Kami menyambut baik rencana pemerintah terkait perpanjangan IUPK PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah tahun 2041," katanya dalam keterangan yang diterima detikcom, Sabtu (19/4/2023).

Apalagi, Katri menyebut Freeport merupakan aset penting yang dimiliki pemerintah. Perusahaan mengelola sumber daya mineral melimpah yang berpotensi memberikan manfaat bagi ekonomi Indonesia.

"Sebagai salah satu aset penting yang dimiliki oleh pemerintah, PTFI mengelola sumber daya mineral yang melimpah dan berpotensi memberikan manfaat signifikan bagi ekonomi Indonesia dan khususnya bagi masyarakat Papua serta keberlanjutan lapangan pekerjaan setelah tahun 2041," jelasnya.

"Kami sepenuhnya berkomitmen untuk mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah terkait hal ini demi kepentingan bangsa, Negara dan seluruh pemangku kepentingan," tuturnya.

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMibWh0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vZW5lcmdpL2QtNjY5NjM0MC9yZXNwb25zLWZyZWVwb3J0LXNvYWwtcGVycGFuamFuZ2FuLWl6aW4tdXNhaGEtdGFtYmFuZy1zZXRlbGFoLTIwNDHSAXFodHRwczovL2ZpbmFuY2UuZGV0aWsuY29tL2VuZXJnaS9kLTY2OTYzNDAvcmVzcG9ucy1mcmVlcG9ydC1zb2FsLXBlcnBhbmphbmdhbi1pemluLXVzYWhhLXRhbWJhbmctc2V0ZWxhaC0yMDQxL2FtcA?oc=5

2023-04-29 12:40:43Z
1958325147

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Respons Freeport soal Perpanjangan Izin Usaha Tambang Setelah 2041 - detikFinance"

Post a Comment

Powered by Blogger.