Search

RI Dipuji Dunia Gegara Tutup Tiktok Shop, Teten: Amerika Nggak Bisa - detikFinance

Jakarta -

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, Indonesia mendapat pujian dari dunia karena telah menyelesaikan masalah keberadaan TikTok Shop. Pasalnya, keberadaan e-commerce gabung media sosial ini meresahkan sejumlah negara.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI. Teten mengatakan, Amerika Serikat sendiri bahkan kesulitan dalam menangani masalah TikTok di negaranya.

"Soal TikTok ini kan Indonesia dipuji lah oleh dunia, karena Amerika juga nggak bisa menyelesaikan TikTok," katanya, di Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, keberadaan aplikasi TikTok sendiri justru telah dilarang di 17 negara dengan alasan keamanan. Banyak negara khawatir TikTok dimanfaatkan oleh China untuk mengumpulkan data secara ilegal. Oleh karena itu, penutupan TikTok Shop di Indonesia menjadi suatu pencapaian yang baik.

Di sisi lain, Teten kembali mengingatkan kalau Indonesia punya potensi ekonomi digital yang sangat besar, bahkan terbesar di Asia Tenggara. Pada 2030 mendatang diproyeksikan ada potensi hingga Rp 5.400 triliun.

"Tapi hari ini mengkhawatirkan. E-commerce kita sudah di atas 60% dikuasai revenue asing. Paling parah media, bahkan pengakuan dari media, 85% dikuasai asing, oleh platform global," ujarnya.

Dalam kasus TikTok, ada sebanyak 123 juta akun milik orang Indonesia yang terdaftar di dalamnya. Angka sebesar itu menjadi pasar yang sangat menggiurkan bagi para pedagang TikTok Shop. Menurutnya, apabila Kementerian Perdagangan kemarin mengizinkan TikTok Shop tetap gabung dengan TikTok, bisa-bisa e-commerce Indonesia jatuh.

"Saya diperintahkan Presiden (Joko Widodo) menyusun kebijakan ekonomi digital sejak 2 tahun lalu untuk melindungi 3 hal, melindungi industri dalam negeri, e-commerce, UMKM, dan konsumen, sehingga kemarin kita pisahkan," jelasnya.

Selain itu, Teten juga menegaskan, alasan TikTok Shop ditutup lantaran melanggar aturan yang berlaku di Indonesia. Pasalnya, platform tersebut hanya membuat izin sebagai Kantor Perwakilan sehingga tidak mendapat izin untuk berjualan.

"Hanya boleh promosi. Ini (jualan) sudah berlangsung 2 tahun dibiarkan. Nah ini kami proses ditutup. Penutupan ada dua alasan, pertama karena melanggar aturan dan ada aturan baru nggak boleh menggabungkan antara medsos dengan e-commerce," terang Teteng.

"Apakah kala sudah ditutup TikTok boleh buka lagi? Boleh karena memang 100% investasi di e-commerce boleh tapi kalau mau buka lagi, syaratnya harus memiliki badan hukum di Indonesia dan mendapatkan lisensi karena termasuk berisiko," pungkasnya.

(shc/rrd)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMie2h0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhLWVrb25vbWktYmlzbmlzL2QtNzA1MjYxMy9yaS1kaXB1amktZHVuaWEtZ2VnYXJhLXR1dHVwLXRpa3Rvay1zaG9wLXRldGVuLWFtZXJpa2EtbmdnYWstYmlzYdIBf2h0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhLWVrb25vbWktYmlzbmlzL2QtNzA1MjYxMy9yaS1kaXB1amktZHVuaWEtZ2VnYXJhLXR1dHVwLXRpa3Rvay1zaG9wLXRldGVuLWFtZXJpa2EtbmdnYWstYmlzYS9hbXA?oc=5

2023-11-23 08:08:12Z
2615655298

Bagikan Berita Ini

0 Response to "RI Dipuji Dunia Gegara Tutup Tiktok Shop, Teten: Amerika Nggak Bisa - detikFinance"

Post a Comment

Powered by Blogger.