
Jakarta, CNBC Indonesia - Menjelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi membubarkan tujuh perusahaan badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT Iglas, PT Industri Sandang Nusantara, PT Istaka Karya, PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, dan PT Merpati Nusantara Airlines, dan PT Pembiyaan Armada Niaga Nasional (PANN). Sebagian besar perusahaan pelat merah ini ditutup Presiden Jokowi sepanjang tahun ini.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengungkapkan bahwa pembubaran 7 BUMN merupakan bagian dari program transformasi BUMN. Kementerian BUMN telah menugaskan Holding Danareksa-PPA untuk menangani sejumlah BUMN yang bermasalah.
"Proses transformasi BUMN yang dilakukan Pak Erick sejak 2019, kita melakukan bersih-bersih BUMN, ini beragam, ada holdingisasi, merger, dan penanganan BUMN-BUMN bermasalah," sebutnya.
Pria yang akrab disapa Tiko ini menjabarkan, Danareksa bertugas mengelola BUMN kecil yang akan ditingkatkan menjadi besar seperti kawasan industri hingga Jasa Tirta. "PPA kita perkuat lagi, PPA punya fungsi unik mengelola BUMN yang melakukan restrukturisasi dan tidak lagi punya kontribusi, kita lakukan pembubaran," sebutnya.
Tiko mengungkapkan, alasan perusahaan-perusahaan tersebut dibubarkan, selain karena tidak dapat diperbaiki keuangannya juga sudah tidak layak dipertahankan dari segi bisnis. Tentunya, keputusan pembubaran BUMN meliputi beberapa pertimbangan yang menjadi parameternya.
"Ada 3 parameter, kalau secara keuangan sudah tidak layak, secara fungsi ekonomi tidak signifikan, dan secara bisnis juga tidak bisa diharapkan, pasti opsinya pembubaran," ungkapnya.
Tiko melanjutkan, perusahaan BUMN karya tidak termasuk dalam kriteria BUMN yang akan dibubarkan. Sebab secara fungsi masih sangat baik karena mengemban penugasan penting dalam sektor infrastruktur strategis.
"Dari parameter itu, (BUMN karya) tidak masuk karena masih diharapkan berfungsi maksimal," sebutnya.
Pembubaran BUMN tentunya menyisakan pertanyaan terkait nasib para karyawannya. Tiko menegaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, dalam proses pembubaran, aset perusahaan akan dijual melalui kurator. Selanjutnya, kurator memiliki daftar penerima hak atas aset yang dijual tersebut.
Dalam penjualan aset melalui kurator juga terdapat ranking atau pihak yang memiliki hak atas aset tersebut. Pegawai sendiri termasuk pihak yang berada di bagian atas dalam daftar penerima hasil penjualan aset.
"Yang paling atas termasuk pajak dan pegawai itu yang paling atas," imbuhnya.
Tiko menyebut, nasib pegawai 7 BUMN yang dibubarkan akan sama seperti yang terjadi pada PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Penjualan aset Merpati digunakan untuk menyelesaikan kewajiban pensiun karyawan.
"Jadi itu yang kita harapkan aset-aset yang ada perusahaan akan dijual oleh kurator dan akan digunakan sesuai rangking klaim pemegang saham maupun para krediturnya," ucapnya.
Adapun urutan peringkat atau ranking selaku penerima hak penjualan aset di antaranya, pajak, pegawai, kreditur konkuren, separatis, dan yang paling bawah pemegang saham. "Jadi nanti pajak, Jadi nanti diselesaikan melalui mekanisme penjualan aset," tuturnya.
Sementara, Direktur Utama PPA M Teguh Wirahadikusumah mengatakan, usai pembubaran 7 BUMN ini selanjutnya masih ada 15 BUMN lain dalam kondisi sakit yang disurat kuasakan kepada PPA untuk dikaji lebih jauh mengenai kejelasan apakah BUMN-BUMN tersebut dapat disehatkan, direstrukturisasi, atau dibubarkan.
"Targetnya jauh lebih jelas pada 2024 ini bagaimana penanganannya Insyaallah dapat diselesaikan dengan baik," ungkapnya.
Adapun 15 BUMN yang jadi pasien PPA di antaranya, PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Persero Batam.
Selanjutnya, ada PT Inti (Persero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Indah Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Semen Kupang (Persero), PT Primissima (Persero), dan PT PANN Pembiayaan Maritim
Wamen Tiko menambahkan, pembubaran ini seiring dengan target Kementerian BUMN yang akan merampingkan jumlah BUMN hingga di bawah 40 BUMN dengan 12 klaster di masa mendatang.
"Untuk BUMN yang sudah tidak layak dari sisi bisnis, keuangan, dan dampak kepada negara, opsinya pembubaran," pungkasnya.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Soal Impor Gula & Jaga Pasokan, ID Food Tunggu Restu Jokowi
(mkh/mkh)
https://news.google.com/rss/articles/CBMicmh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL21hcmtldC8yMDIzMTIzMTA4NDA1My0xNy01MDE1NjcvYnVtbi16b21iaWUteWFuZy1iZXJha2hpci1kaS10YW5nYW4tam9rb3dpLXRhaHVuLWluadIBdmh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL21hcmtldC8yMDIzMTIzMTA4NDA1My0xNy01MDE1NjcvYnVtbi16b21iaWUteWFuZy1iZXJha2hpci1kaS10YW5nYW4tam9rb3dpLXRhaHVuLWluaS9hbXA?oc=5
2023-12-31 04:00:21Z
CBMicmh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL21hcmtldC8yMDIzMTIzMTA4NDA1My0xNy01MDE1NjcvYnVtbi16b21iaWUteWFuZy1iZXJha2hpci1kaS10YW5nYW4tam9rb3dpLXRhaHVuLWluadIBdmh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL21hcmtldC8yMDIzMTIzMTA4NDA1My0xNy01MDE1NjcvYnVtbi16b21iaWUteWFuZy1iZXJha2hpci1kaS10YW5nYW4tam9rb3dpLXRhaHVuLWluaS9hbXA
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BUMN Zombie yang Berakhir di Tangan Jokowi Tahun Ini - CNBC Indonesia"
Post a Comment