Search

Terbaru! Ini Kendaraan yang Bakal Dilarang Isi BBM Pertalite - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membeberkan jenis kendaraan yang akan dilarang untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite (RON 90). Kelak, larangan itu akan tertuang dalam Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyebutkan yang pasti, kendaraan yang dilarang untuk mendapatkan BBM bersubsidi jenis Pertalite adalah jenis kendaraan pribadi.

"Yang pasti kendaraan pribadi kan," jawab Dadan saat ditanya jenis kendaraan apa saja yang dilarang untuk mengisi BBM bersubsidi Pertalite, saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Walaupun Dadan belum bisa memberikan detail lebih perihal kendaraan dengan kapasitas mesin berapa saja yang akan dilarang, namun yang pasti, Dadan menyebutkan sudah ada detail kendaraan mana saja yang dilarang untuk isi BBM Pertalite.

"Nanti ya detail-detailnya. Takut salah saya. Tapi sudah mulai kita pastikan yang ini. Sudah ada. Kita tunggu saja," tambahnya.

Di lain sisi, Kepala BPH Migas Erika Retnowati pernah mengatakan pihaknya masih menanti terbitnya revisi Perpres 191 yang posisinya saat ini berada di Kementerian Koordinator Perekonomian. Adapun salah satu pembahasan dalam revisi Perpres tersebut yakni mengenai kriteria konsumen yang berhak membeli Pertalite berdasarkan mesin kendaraan.

"Itu masih pembahasan (CC), kalau masih dibahas saya tidak ngomong dulu ya. Nanti kalau sudah diputuskan dan diterbitkan nah baru kita sosialisasikan," ujar Erika di Gedung DPR RI, Senin (27/5/2024).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM yang saat itu menjabat yakni Tutuka Ariadji mengatakan revisi Perpres 191 masih terus digodok. Namun yang pasti, kriteria konsumen yang berhak membeli Pertalite masih sama seperti draft yang ada sebelumnya.

Di mana, dalam draft aturan tersebut, rencananya kendaraan yang masih boleh membeli Pertalite yakni mobil dengan kriteria mesin di bawah 1.400 cubicle centimeter (cc), dan juga motor di bawah 250 cc.

"Kita masih mengupayakan. Posisi masih sama seperti sebelumnya. Mudah-mudahan bisa dibahas terus, kriteria masih sama seperti sebelumnya," ujar Tutuka ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Kamis (14/3/2024).


[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Siap-Siap Beli BBM Pertalite Bakal Dibatasi, Ini Kriteria yang Berhak


(pgr/pgr)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMidmh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL25ld3MvMjAyNDA1MjkxNTMwMTEtNC01NDIxNjEvdGVyYmFydS1pbmkta2VuZGFyYWFuLXlhbmctYmFrYWwtZGlsYXJhbmctaXNpLWJibS1wZXJ0YWxpdGXSAXpodHRwczovL3d3dy5jbmJjaW5kb25lc2lhLmNvbS9uZXdzLzIwMjQwNTI5MTUzMDExLTQtNTQyMTYxL3RlcmJhcnUtaW5pLWtlbmRhcmFhbi15YW5nLWJha2FsLWRpbGFyYW5nLWlzaS1iYm0tcGVydGFsaXRlL2FtcA?oc=5

2024-05-29 08:36:10Z
CBMidmh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL25ld3MvMjAyNDA1MjkxNTMwMTEtNC01NDIxNjEvdGVyYmFydS1pbmkta2VuZGFyYWFuLXlhbmctYmFrYWwtZGlsYXJhbmctaXNpLWJibS1wZXJ0YWxpdGXSAXpodHRwczovL3d3dy5jbmJjaW5kb25lc2lhLmNvbS9uZXdzLzIwMjQwNTI5MTUzMDExLTQtNTQyMTYxL3RlcmJhcnUtaW5pLWtlbmRhcmFhbi15YW5nLWJha2FsLWRpbGFyYW5nLWlzaS1iYm0tcGVydGFsaXRlL2FtcA

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terbaru! Ini Kendaraan yang Bakal Dilarang Isi BBM Pertalite - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.