KOMPAS.com - Mulai besok, Sabtu (18/4/2020), pemerintah mulai memblokir ponsel ilegal ( black market/ BM) lewat pemindaian nomor IMEI, sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 11 Tahun 2019 yang telah disahkan.
Bagaimana cara mengecek apakah ponsel yang Anda gunakan saat ini adalah ponsel ilegal alias black market, dan berpotensi diblokir atau tidak? Kemudian, jika ponsel Anda ternyata adalah ilegal, apa yang seharusnya dilakukan agar besok tidak terblokir?
Setiap ponsel memilik nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang menjadi nomor identitas perangkat. IMEI itulah yang dipakai oleh operator seluler untuk mengidentifikasi perangkat yang tersambung ke jaringannya.
Baca juga: Awas Diblokir, Cek Dulu IMEI Ponsel Sebelum Beli
Operator seluler kemudian mencocokkan nomor IMEI yang ada di perangkat dengan database daftar putih (whitelist) yang dimiliki oleh pemerintah.
Apabila nomor IMEI tersebut tidak terdaftar dalam database pemerintah dan operator, ponsel tersebut berpotensi diblokir dari layanan seluler. Pemilik ponsel tidak bisa terhubung dengan koneksi seluler, sehingga ponsel tidak bisa dipakai internet, menelepon, atau berkirim SMS.
Untuk mengetahui apakah ponsel Anda BM dan berpotensi dblokir atau tidak, pertama-tama Anda mesti mencari tahu nomor IMEI.
Cara cek nomor IMEI ponsel
Untuk pemilik iPhone dan iPad, nomor IMEI tertera di punggung perangkat. Sedangkan di ponsel Android, nomor IMEI bisa ditemukan dengan membuka "Setting" pada ponsel, dan pilih menu "About Phone".
Jika ponsel hanya mendukung satu kartu SIM, maka nomor IMEI hanya ada satu. Jika ponsel mendukung dua kartu SIM, maka akan ada dua nomor IMEI yang tersemat pada ponsel tersebut.
Selain menggunakan cara di atas, Anda juga bisa menekan angka *#06# di aplikasi dialler ponsel untuk mengecek IMEI ponsel Anda. Ketika tanda pagar terakhir diketikkan, maka informasi nomor IMEI akan muncul di layar ponsel.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiemh0dHBzOi8vdGVrbm8ua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjAvMDQvMTcvMTcwNDAwNDcvY2FyYS1jZWstcG9uc2VsLWJtLWF0YXUtcmVzbWkta2FsYXUtaW1laS10aWRhay10ZXJkYWZ0YXItamFuZ2FuLWtoYXdhdGly0gF-aHR0cHM6Ly9hbXAua29tcGFzLmNvbS90ZWtuby9yZWFkLzIwMjAvMDQvMTcvMTcwNDAwNDcvY2FyYS1jZWstcG9uc2VsLWJtLWF0YXUtcmVzbWkta2FsYXUtaW1laS10aWRhay10ZXJkYWZ0YXItamFuZ2FuLWtoYXdhdGly?oc=5
2020-04-17 10:04:00Z
52782136341733
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cara Cek Ponsel BM atau Resmi, Kalau IMEI Tidak Terdaftar Jangan Khawatir - Kompas.com - Tekno Kompas.com"
Post a Comment