Search

Gaji Karyawan Garuda Indonesia Dipotong, Ini Rinciannya - Detikcom

Jakarta -

Di tengah pandemi virus Corona (COVID-19), gaji komisaris, direksi, maupun karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dipotong. Kebijakan itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor JKTDZ/SE/70010/2020 tentang Ketentuan Pembayaran Take Home Pay Terkait Kondisi Pandemi COVID-19.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membenarkan pemotongan gaji mulai dari 10-50%.

"Jadi bener ya, bahwa kami dapat info juga dari teman-teman Garuda kalau ada pemotongan seperti yang ada di surat tersebut," kata Arya saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (17/4/2020).


Menurut Arya, keputusan pemotongan gaji yang dilakukan Garuda murni aksi dari manajemen.

Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra mengatakan keputusan pemotongan gaji pegawai demi menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).

Dia pun memastikan keputusan itu hanya bersifat penundaan dan akan dikembalikan pada saat yang sudah memungkinkan.

"Langkah pemotongan gaji pegawai tersebut diberlakukan untuk memastikan business sustainability perusahaan tetap terjaga di tengah tekanan kinerja industri penerbangan dunia yang disebabkan oleh pandemi COVID-19," kata Irfan dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Klik halaman selanjutnya untuk informasi rincian potongan gaji karyawan Garuda Indonesia.

Simak Video "Garuda Indonesia Perkenalkan Armada Barunya, Yuk Intip!"
[Gambas:Video 20detik]

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMicGh0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhLWVrb25vbWktYmlzbmlzL2QtNDk4MTU2Ni9nYWppLWthcnlhd2FuLWdhcnVkYS1pbmRvbmVzaWEtZGlwb3RvbmctaW5pLXJpbmNpYW5ueWHSAQA?oc=5

2020-04-18 00:30:00Z
52782137623613

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Gaji Karyawan Garuda Indonesia Dipotong, Ini Rinciannya - Detikcom"

Post a Comment

Powered by Blogger.