Search

Ini Kriteria BUMN yang Bakal Dihapus Erick Thohir - detikFinance

Jakarta -

Menteri BUMN Erick Thohir sudah menyiapkan kriteria untuk perusahaan pelat merah yang masuk dalam program restrukturisasi. Melalui program itu, dirinya berkeinginan jumlah BUMN hanya sekitar 70 sampai 80 saja.

Saat ini, dirinya sudah memangkas 35 perusahaan dari 142 BUMN, sehingga yang tersisa tinggal 107 perusahaan. Pada proses ini, Erick mengaku terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait.

Adapun kriteria yang bakal terkena pemangkasan salah satunya yang memiliki jumlah jajaran direksi dan komisaris banyak. Dia menyebut seperti PTPN.

"Contoh saja misalnya kemarin PTPN, PTPN itu kalau dibilang pengurangan daripada pegawai tidak ada. Tapi yang kita kurangi jumlah direksi dan komisaris," kata Erick saat live Instagram IDN Times, Sabtu (13/6/2020).


Menurut Erick, jumlah pejabat di pucuk pimpinan perusahaan tersebut hanya menambah birokrasi saja.

"Memperpanjang birokrasi, makanya PTPN utangnya sampai Rp 42 triliun," ujarnya.

Klik halaman selanjutnya.

Simak Video "Erick Thohir Beberkan Biang Kerok Tagihan Listrik Membengkak"
[Gambas:Video 20detik]

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMia2h0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhLWVrb25vbWktYmlzbmlzL2QtNTA1MjUzNy9pbmkta3JpdGVyaWEtYnVtbi15YW5nLWJha2FsLWRpaGFwdXMtZXJpY2stdGhvaGly0gEA?oc=5

2020-06-13 12:00:13Z
52782229963133

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ini Kriteria BUMN yang Bakal Dihapus Erick Thohir - detikFinance"

Post a Comment

Powered by Blogger.