
Jakarta, CNBC Indonesia - Jangan kecewa jika tidak kebagian saham entitas hasil merger Gojek dan Tokopedia, GoTo, saat pertama kali melakukan pemesanan. Sesuai slogan Gojek, 'Pasti Ada Jalan', calon investor ritel yang kehabisan saham saat memesan saham IPO masih berpeluang untuk mendapatkan saham tersebut.
Hal itu dimungkinkan karena GoTo menggunakan mekanisme clawback dalam perhelatan initial public offering (IPO). Lantas, apa itu mekanisme clawback?
Perlu diketahui, ada dua jenis penjatahan alokasi saham dalam IPO, yakni penjatahan pasti (fixed allotment) dan penjatahan terpusat (pooling allotment). Fixed allotment umumnya untuk investor besar seperti institusi. Sedang pooling allotment adalah jatah saham yang dijual untuk investor ritel.
Stok saham yang dijual pada fixed allotment selalu lebih besar dibanding pooling. Dalam IPO GoTo, jumlah fixed allotment sebesar 97,5%. Sisanya jatah untuk ritel.
Asal tahu saja, GoTo berencana melepas sebanyak-banyaknya 52 miliar saham seri A atau setara 4,35% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Nilai nominal saham tersebut Rp 1 per saham. Sedang rentang harga penawaran antara Rp 316-Rp 346 per saham. Sehingga, GoTo bakal meraup dana segar maksimal Rp 17,99 triliun.
Sama seperti IPO pada umumnya, lantaran jatah untuk investor ritel lebih sedikit, tak jarang, permintaan investor ritel melebihi stok saham yang tersedia. Ini yang dinamakan sebagai kelebihan permintaan dalam IPO atawa oversubscribed.
Nah, saat itulah mekanisme clawback berlaku. Kekurangan stok saham yang dijual untuk pooling allotment tadi diambil dari stok yang tersedia untuk fixed allotment.
Berdasarkan prospektus IPO GoTo, Selasa (15/3/2022), perusahaan menetapkan tiga skenario mekanisme clawback.
Pertama, apabila tingkat pemesanan pada pooling dibandingkan dengan batas minimal persentase alokasi saham mencapai 2,5 kali namun kurang dari 10x, maka alokasi saham disesuaikan menjadi paling sedikit sebesar 5% dari jumlah saham yang ditawarkan.
Kedua, apabila tingkat pemesanan pada penjatahan terpusat dibandingkan dengan batas minimal persentase alokasi saham mencapai 10 kali namun kurang dari 25 kali, maka alokasi saham disesuaikan menjadi paling sedikit sebesar 7,5% dari jumlah saham yang ditawarkan.
Ketiga, apabila tingkat pemesanan pada penjatahan terpusat dibandingkan dengan batas minimal persentase alokasi saham mencapai 25 kali atau lebih, maka alokasi saham disesuaikan menjadi paling sedikit sebesar 12,5% dari jumlah saham yang ditawarkan.
Sumber saham yang akan digunakan oleh Emiten untuk memenuhi ketentuan penyesuaian alokasi saham untuk porsi penjatahan terpusat dalam hal dilakukan penyesuaian adalah saham yang dialokasikan untuk porsi penjatahan pasti.
[Gambas:Video CNBC]
(RCI/dhf)
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiY2h0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL21hcmtldC8yMDIyMDMxNTE0NDEwMy0xNy0zMjI5NTkvYWRhLW1la2FuaXNtZS1jbGF3YmFjay1kYWxhbS1pcG8tZ290b9IBAA?oc=5
2022-03-16 01:20:00Z
1340034690
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ada Mekanisme Clawback Dalam IPO GoTo - CNBC Indonesia"
Post a Comment