Search

Aksi Culas Wanaartha Life Gelapkan Polis Nasabah Rp 12 T hingga Izin Usaha Dicabut - detikFinance

Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL). Sebelumnya, OJK telah melakukan berbagai upaya mulai dari memerintahkan penghentian pemasaran produk hingga peringatan.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan pencabutan ini dilakukan karena PT WAL tidak dapat memenuhi rasio solvabilitas (risk based capital) yang ditetapkan oleh OJK sesuai ketentuan yang berlaku.

"Hal ini disebabkan PT WAL tidak mampu menutup selisih kewajiban dengan aset, baik melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang investor," jelasnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (5/12/2022).

Tingginya selisih antara kewajiban dengan aset merupakan akumulasi kerugian akibat penjualan produk sejenis saving plan. Ogi mengatakan Wanaartha Life sendiri menjual produk dengan imbal hasil pasti yang tidak diimbangi kemampuan perusahaan mendapatkan hasil dari pengelolaan investasinya.

"Kondisi ini direkayasa oleh PT WAL sehingga laporan keuangan yang disampaikan kepada OJK maupun laporan keuangan publikasi tidak sesuai kondisi sebenarnya," ungkapnya.

Ogi juga menjelaskan telah melakukan berbagai upaya tindakan kepada Wanaartha Life. Pertama, awalnya telah memerintahkan penghentian pemasaran produk sejenis saving plan PT WAL pada bulan Oktober 2018.

Kemudian, memberikan sanksi peringatan pertama sampai ketiga karena Wanaartha Life tidak memenuhi batas minimum risk-based capital (RBC), Rasio Kecukupan Investasi (RKI) dan ekuitas minimum, sejak 4 Agustus 2020 sampai 26 Juni 2021.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMifmh0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vbW9uZXRlci9kLTY0NDQ4MzkvYWtzaS1jdWxhcy13YW5hYXJ0aGEtbGlmZS1nZWxhcGthbi1wb2xpcy1uYXNhYmFoLXJwLTEyLXQtaGluZ2dhLWl6aW4tdXNhaGEtZGljYWJ1dNIBggFodHRwczovL2ZpbmFuY2UuZGV0aWsuY29tL21vbmV0ZXIvZC02NDQ0ODM5L2Frc2ktY3VsYXMtd2FuYWFydGhhLWxpZmUtZ2VsYXBrYW4tcG9saXMtbmFzYWJhaC1ycC0xMi10LWhpbmdnYS1pemluLXVzYWhhLWRpY2FidXQvYW1w?oc=5

2022-12-06 00:30:16Z
1679847333

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Aksi Culas Wanaartha Life Gelapkan Polis Nasabah Rp 12 T hingga Izin Usaha Dicabut - detikFinance"

Post a Comment

Powered by Blogger.