Search

Subsidi Konversi Motor Listrik Jadi Rp 10 Juta, Diharap Makin Banyak yang Beralih - detikOto

Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM telah mengumumkan penambahan subsidi konversi motor listrik dari yang semula Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta per unit. Lantas, apakah nominal tersebut sudah cukup atau justru masih kurang?

Persatuan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) mengaku mendukung upaya Kementerian ESDM menambah subsidi konversi motor listrik menjadi Rp 10 juta per unit. Harapannya, ada lebih banyak motor bensin yang diubah menjadi motor listrik.

"Kalau begitu bagus sekali, kita dukung. Kita akan mendukung lebih banyak (motor) lagi yang bisa dikonversi dari ICE ke listrik," ujar Tenggono Chuandra Phoa selaku Sekertaris Jenderal (Sekjend) Periklindo saat menjawab pertanyaan detikOto di Kemayoran, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Motor BBM yang dikonversi ke motor listrik juga mendapat subsidi Rp 7 juta dari pemerintah. Program konversi sendiri ada beberapa syarat untuk mendapatkannya. Apa saja?Subsidi konversi motor listrik. Foto: A.Prasetia/detikcom

Tenggono sadar, subsidi Rp 10 juta belum meng-cover biaya konversi seluruhnya yang umumnya mencapai Rp 15 juta. Namun, dia yakin, biayanya akan lebih murah di masa depan.

"Saya yakin ke depannya akan lebih murah lah. Namanya orang bisnis, dia pasti cara yang terbaik gitu. Jadi masing-masing lah," ungkapnya.

Sebelumnya, kepastian penambahan subsidi konversi motor listrik pertama kali diumumkan Menteri ESDM, Arifin Tasrif kepada awak media. Perubahan aturan tersebut menurutnya sudah berlaku sejak sekarang.

"Rp 10 juta yang diputusin untuk yang konversi. Mulai sekarang juga sudah jalan," ujar Arifin Tasrif saat ditemui awak media di Kementerian ESDM Jakarta.

Motor BBM yang dikonversi ke motor listrik juga mendapat subsidi Rp 7 juta dari pemerintah. Program konversi sendiri ada beberapa syarat untuk mendapatkannya. Apa saja?Konversi motor listrik. Foto: A.Prasetia/detikcom

Meski subsidi konversi ditambah, namun subsidi pembelian motor listrik baru masih sama, yakni Rp 7 juta per unit. Menurut dia, perlu ada perbedaan 'perlakuan' untuk motor listrik baru dan konversi.

"Itukan (Rp 7 juta) motor baru, kalau sekarang kan motor baru sama motor bekas mesti lain dong," tuturnya.

Sementara Rachmat Kaimuddin selaku Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengaku, pihaknya akan berupaya menaikkan jumlah subsidi kendaraan listrik tahun depan.

"Kita usahakan, kita lagi hitung. Belum diputuskan tapi itu sesuatu yang kita pertimbangkan," kata Rachmat.

Simak Video "Bukan Sulap! Konversi Motor Bensin ke Listrik Cuma Butuh Hitungan Menit"
[Gambas:Video 20detik]
(sfn/dry)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMieWh0dHBzOi8vb3RvLmRldGlrLmNvbS9vdG9zcG9ydC9kLTcwMzEyMDQvc3Vic2lkaS1rb252ZXJzaS1tb3Rvci1saXN0cmlrLWphZGktcnAtMTAtanV0YS1kaWhhcmFwLW1ha2luLWJhbnlhay15YW5nLWJlcmFsaWjSAX1odHRwczovL290by5kZXRpay5jb20vb3Rvc3BvcnQvZC03MDMxMjA0L3N1YnNpZGkta29udmVyc2ktbW90b3ItbGlzdHJpay1qYWRpLXJwLTEwLWp1dGEtZGloYXJhcC1tYWtpbi1iYW55YWsteWFuZy1iZXJhbGloL2FtcA?oc=5

2023-11-11 07:12:37Z
2591814921

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Subsidi Konversi Motor Listrik Jadi Rp 10 Juta, Diharap Makin Banyak yang Beralih - detikOto"

Post a Comment

Powered by Blogger.